Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
5 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
4 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Bareskrim Panggil Ustaz Bachtiar Nasir Terkait Pencucian Uang, 20 Pengacara akan Mendampingi

Bareskrim Panggil Ustaz Bachtiar Nasir Terkait Pencucian Uang, 20 Pengacara akan Mendampingi
Bachtiar Nasir berpeci hitam (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Rabu, 08 Februari 2017 11:04 WIB

JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ustaz Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri. Pemanggilan itu terkait tindak pidana pencucian uang.

"Iya, untuk pemeriksaan hari ini," ucap Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya diberitakan detikcom, Rabu (8/2/2017).

Namun Agung tidak menjelaskan detail tentang kasus itu. Sebelumnya, salah satu tim pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, juga membenarkan tentang pemeriksaan hari ini.

"Diperiksa soal money laundering. Insya Allah datang dengan saya. Ada 20 orang pengacara dampingi Ustaz Bachtiar Nasir," kata Kapitra, Selasa (7/2/2017) malam.

"Ya kita kan hadiri pemanggilan ini meski pun kita belum begitu mengetahui substansi dari laporan ini," lanjutnya.

Dalam surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bachtiar Nasir dipanggil pada Rabu (8/2), pukul 10.00 WIB untuk menemui penyidik Dirtipideksus di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.(dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:Badminton, PON, Lingkungan
wwwwww