Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
21 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bobol Kantor KUA Limapuluh Pekanbaru, Sincan Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Buron 8 Bulan

Bobol Kantor KUA Limapuluh Pekanbaru, Sincan Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Buron 8 Bulan
Pelaku Sincan saat diamankan di Mapolsek Limapuluh
Kamis, 09 Februari 2017 10:00 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial NA alias Sincan (32) kembali harus berurusan dengan hukum, setelah tim opsnal Polsek Limapuluh meringkusnya karena menyatroni Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Pelaku ditangkap Selasa (8/2/2017) setelah menjadi buron selama delapan bulan usai menyatroni KUA Kecamatan Limapuluh, pada hari Sabtu (2/7/2016) silam. Saat itu, pelaku membawa lari satu mesin printer.

Modus yang digunakan pelaku, dengan berpura-pura menjadi tukang cat yang akan mengecat kantor KUA tersebut. Tanpa ada kecurigaan dari warga sekitar maupun pegawai KUA, pelaku membobol pintu kantor dan mengambil printer.

"Berdasarkan laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (9/2/2017) pagi.

"Bersama pelaku, satu set CPU, dua printer yang diduga hasil kejahatan, turut diamankan ke Mapolsek Limapuluh sebagai barang bukti, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," sambungnya.

Terkait dengan pengungkapan tersebut, Kanit menuturkan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku, yang diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

BACA JUGA:

. 2 Kali Bobol Kantor Bupati Inhil, Oknum Satpol PP Diamankan Setelah Terekam CCTv

. Bobol Kantor UEK Lubuk Gaung Dumai, Pengangguran Ditangkap Polisi

Sedangkan untuk proses hukum, warga jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai itu dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman diatas enam tahun penjara.

"Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, diduga masih ada TKP lainnya," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/