Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Setelah Jatim, Giliran Ulama Jakarta Didata Polisi

Setelah Jatim, Giliran Ulama Jakarta Didata Polisi
Kamis, 09 Februari 2017 09:42 WIB
JAKARTA - Langka polisi melakukan pendataan terhadap kiai di Jawa Timur (Jatim) telah meresahkan kalangan kiai/ulama dan umat Islam. Belum lagi reda keresahan tersebut, pendataan ulama dilakukan pula oleh polisi di DKI Jakarta.

''Selasa (7/2) lalu,  kantor MUI Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Kompleks Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) didatangi oleh dua orang polisi dari Polres Jakarta Utara. Tujuan kedatangan dua polisi ini untuk melakukan pendataan terhadap ulama, yang ada dan atau berkantor di MUI Provinsi DKI Jakarta,''demikian dikatakan Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa dalam surat elektroniknya kepada Republika.

Menurut Kiai Zulfa, meski pendataan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi antara Polri dengan ulama, tetapi sudah menimbulkan keresahan di kalangan ulama. Penyebabnya, Polri tidak memiliki kapasitas untuk mendata ulama. Lembaga yang berhak mendata ulama adalah Kementerian Agama.

Alasan berikutnya, kata Kiai Zulfa, waktu pendataan kurang pas. Panasnya suhu politik saat ini dinilai tidak tepat untuk melakukan pendataan ulama. 

Apa yang Dikhawatirkan?

Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Kiai An’im Falahuddin Mahrus mempertanyakan langkah kepolisian mendata ulama.

"Kita ingin penjelasan dari pemerintah apa yang dikhawatirkan negara, kok ulama harus didata dan khatib harus distandardisasi," kata pria yang akrab disapa Gus An'im saat dihubungi Republika, Rabu (8/2).

Pertama, Gus An'im mengatakan, para ulama menginginkan adanya konfirmasi secara jelas apa tujuan pendataan itu. Kedua, Ia menilai, pendataan momennya kurang tepat saat ada gerakan umat Islam di Jakarta. ''Saya khawatir ini dihubung-hubungkan,'' ujar dia.

Ketiga, menurutnya, para ulama belum bisa melupakan rasanya pemerintahan di zaman Orde Baru. Gus An'im beranggapan, ada cara lebih halus apabila pemerintah dan kepolisian menginginkan adanya data ulama. Ia mengatakan, kepolisian dapat meminta data pada Kantor Kementerian Agama di masing-masing daerah.

Ia meyakini, masing-masing Kantor Kementerian Agama mempunyai data itu. ''Ada apa di negeri ini. Apakah ada ancaman, kok sejauh ini pemerintah melangkah,'' tanya Gus An'im.

Ia mengingatkan, pemerintah telah memiliki regulasi terorisme dan ujaran kebencian. Ia mengusulkan, sebaiknya pemerintah dan kepolisian mensosialisasikan dahulu regulasi tersebut. ''Sosialisasikan saja. Dikuatkan dulu, banyak yang belum tahu UU itu,'' ucapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/