Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pers Jadi Penerang di Tengah Surplus Info Hoax

Pers Jadi Penerang di Tengah Surplus Info Hoax
Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.
Kamis, 09 Februari 2017 14:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Peringatan hari pers nasional yang jatuh pada 9 Februari 2017 ini memiliki makna penting di tengah maraknya informasi hoax (palsu) yang beredar masyarakat. Pers ibarat lampu penerang di tengah berlimpahnya informasi palsu.

Anggota Komisi  X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, peringatan hari pers nasional (HPN) saat ini memiliki makna penting di tengah kondisi melimpahnya informasi palsu yang berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

"Pers Indonesia saat ini sangat memiliki peran yang strategis. Pers telah menjadi penerang di kondisi surplusnya informasi palsu di tengah masyarakat," ujar Anang di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Dalam kesempatan tersebut Anang juga mengapresiasi upaya Dewan Pers yang melakukan sertifikasi terhadap media massa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers.

"Karena hari ini orang dengan mudah membuat media online setidaknya saat ini ada 43.400 portal sebagaimana rilis Dewan Pers dan hanya234 yang terdaftar di Dewan Pers. Orang menulis sesuai seleranya tanpa melalui kaidah-kaidah jurnalistik yang benar. Langkah Dewan Pers patut diapresiasi," tambahnya.

Hanya saja, musisi asal Jember ini mengingatkan agar upaya sertifikasi Dewan Pers kepada media massa bukan dimaksudkan untuk melakukan kooptasi dan intervensi terhadap konten media massa.

"Tetapi juga harus diingatkan, langkah sertifikasi tersebut jangan menjadi wajah baru negara untuk melakukan intervensi terhadap konten media massa. Jangan pernah kita mundur ke masa lalu," tukasnya.

Di bagian lain, dirinya juga berharap pers Indonesia tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang senantiasa menjadi pengontrol lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Sikap kritis terhadap cabang-cabang kekuasaan negara jangan pernah padam dari pers. Pers selain menjadi penyambung suara rakyat juga menyuburkan semangat persatuan bangsa," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/