Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Dipanggil Polda Jabar, Habib Rizieq Dicecar 36 Pertanyaan dalam 8 Jam, Apa Isinya?

Dipanggil Polda Jabar, Habib Rizieq Dicecar 36 Pertanyaan dalam 8 Jam, Apa Isinya?
Polisi petugas jaga melihat ke arah Rizieq Syihab setiba di Polda Jawa Barat di Bandung, 13 Februari 2017. TEMPO
Selasa, 14 Februari 2017 09:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BANDUNG - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab diperiksa sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kasus penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Sukarno pada Senin, 13 Februari 2017.

Habib Rizieq dicecar 36 pertanyaan sekitar 8 jam lebih oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat. 

"Jadi hari ini saya jawab 36 pertanyaan dan semua tanya soal tesis tentang atau yang berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam Di Indonesia," ujar Habib Rizieq seusai diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 13 Februari 2017.

Secara garis besar kata dia, ke-36 pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik yakni berkaitan dengan ihwal sejarah lahirnya gagasan tentang Pancasila hingga keterkaitan dasar negara Republik Indonesia itu dengan penerapan syariat Islam di Tanah Air.

"Saya buktikan secara ilmiah melalui tesis. Ternyata Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, bahkan membuka pintu selebar-lebarnya memberlakukan hukum agama selama dilakukan secara konstitisuional," kata Habib Rizieq.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Habib Rizieq sebagai tersangka penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik belum seluruhnya usai.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Barat belum seluruhnya lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan, masih ada beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh tim dari Rizieq Shihab ,mereka akan melayangkan beberapa saksi ahli yang akan meringankan, ini yang masih akan kita tunggu daftar nama-namanya dari saksi ahli tersebut untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri. ***

Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, Lingkungan, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/