Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa 854 Butir Pil Ekstasi dari Aceh ke Pekanbaru, Seorang Wartawan Gadungan dan 2 Rekannya Ditangkap Polisi

Bawa 854 Butir Pil Ekstasi dari Aceh ke Pekanbaru, Seorang Wartawan Gadungan dan 2 Rekannya Ditangkap Polisi
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman bersama Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko saat meninjukkan barang bukti ratusan pil ekstasi asal Aceh
Senin, 20 Februari 2017 12:26 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tiga pengedar Jaringan narkoba lintas provinsi, berinisial HN (41), AL (31) dan Ra (34) dibekuk tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (20/2/2017) subuh tadi. Ratusan butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

Tertangkapnya ketiga pengedar narkoba itu, bermula ketika Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi adanya narkoba asal Aceh yang akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Dari informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan ke salah satu rumah pelaku berinisial HN," kata Kanit Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (20/2/2017) siang.

"Setibanya dari Aceh, ketiga pelaku langsung kita ringkus di kawasan Perumahan Damai Langgeng, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sekitar pukul 04.00 WIB. Diamankan lima bungkus diduga berisi pil ekstasi," sambung Kanit.

Kanit merincikan, dari lima bungkus berisi ratusan pil ekstasi itu, terdiri dari empat bungkus sedang yang berisi total 379 butir pil ekstasi dan satu bungkus besar berisi 475 butir pil ekstasi, dengan total keseluruhan 854 butir pil ekstasi.

"Selain itu, kita temukan satu bungkus besar berisi serbuk psikotropika dengan berat 194,5 gram. Seluruh barang bukti serta ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:

. Bongkar Jaringan Narkoba Asal Aceh, 6 Orang Ditangkap, Polisi Sita 32 Paket Ganja dan 3 Paket Besar Sabu

. Transaksi Sabu di Mandau, Warga Asal Aceh Ditangkap Polisi

Tak hanya ratusan butir pil ekstasi, dari tangan ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, tiga handphone, buku catatan transaksi narkoba, sebilah sangkur, serta sabuh kartu Pers milik HN.

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut serta mengungkap jaringan dan bandar besarnya," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/