Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bersama 9 Paket Sabu
Penulis: Chairul Hadi
Data yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group), oknum tersebut diketahui berinisial Hr. Yang bersangkutan dibekuk aparat berwajib 13 Februari 2017 lalu, bersama sejumlah barang bukti Sabu-sabu.
Hr dibekuk polisi ketika sedang di depan rumahnya, di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Penggeledahan pun dilakukan untuk memastikan keterlibatannya.
Benar saja, di dalam lemari pakaian di kamarnya, petugas mendapati sembilan plastik bening berisi Sabu dan satu timbangan digital. Turut disita pula handphone milik Sr sebagai barang bukti.
Oknum polisi ini mengaku memperoleh Sabu dari kenalannya berinisial Nd, yang sudah diciduk polisi sebelum Sr. Dengan bukti-bukti ini, Sr pun tak bisa lagi mengelak dan dia pun digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Senin (21/2/2017) siang membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasus itu sudah ditangani oleh jajarannya.
"Anggota Yanma, berpangkat Aiptu. Yang bersangkutan sudah ditahan," singkat Kombes Hariono. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |