Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bersama 9 Paket Sabu

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bersama 9 Paket Sabu
Ilustrasi
Selasa, 21 Februari 2017 14:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang berdinas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Ia diduga terlibat peredaran gelap Narkotika.

Data yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group), oknum tersebut diketahui berinisial Hr. Yang bersangkutan dibekuk aparat berwajib 13 Februari 2017 lalu, bersama sejumlah barang bukti Sabu-sabu.

Hr dibekuk polisi ketika sedang di depan rumahnya, di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Penggeledahan pun dilakukan untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja, di dalam lemari pakaian di kamarnya, petugas mendapati sembilan plastik bening berisi Sabu dan satu timbangan digital. Turut disita pula handphone milik Sr sebagai barang bukti.

Oknum polisi ini mengaku memperoleh Sabu dari kenalannya berinisial Nd, yang sudah diciduk polisi sebelum Sr. Dengan bukti-bukti ini, Sr pun tak bisa lagi mengelak dan dia pun digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Senin (21/2/2017) siang membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasus itu sudah ditangani oleh jajarannya.

"Anggota Yanma, berpangkat Aiptu. Yang bersangkutan sudah ditahan," singkat Kombes Hariono. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/