Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pansus Pelindo II: Terindikasi Uang Negara Lenyap 1 Triliun Per Tahun Bayar Bunga Hutang Tidak Jelas

Pansus Pelindo II: Terindikasi Uang Negara Lenyap 1 Triliun Per Tahun Bayar Bunga Hutang Tidak Jelas
Rieke Diah Pitolaka. (istimewa)
Kamis, 23 Februari 2017 21:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelindo II telah kembali bekerja melanjutkan penyelidikan pada masa persidangan VIII 2016/2017.

Pada rapat Pansus Angket Pelindo II hari Kamis (23/2/2017), terungkap beberapa fakta penting, yang kemudian saya sampaikan dalam sidang Paripurna Penutupan di hari yang sama pada pukul 15.35 WIB.

Poin-poin krusial yang saya sampaikan di Paripurna tersebut:

1. Seperti telah disampaikan dalam rekomendasi pertama pansus tanggal 17 Desember 2015 ada indikasi kuat pelanggaran terhadap konstitusi dan perundang-undangan dalam proses perpanjangan anak perusahaan Pelindo II, JICT.

Potensi kerugian negara dapat mencapai 36 T akibat perpanjangan kontrak tersebut.

2. Perpanjangan kontrak di lakukan pada tahun 2016 yang mana sebenarnya kontrak berakhir 2019. Dan jika tidak diperpanjang, maka dalam perjanjian awal tahun 1999, JICT akan menjadi milik Indonesia 100%. Diketahui dari fakta hukum yang ada, perpanjangan kontrak tersebut bahkan tanpa persetujuan RUPS (pemegang saham) yakni Menteri BUMN namun Direksi tetap memproses perpanjangan JICT.

Global Bond

1. Managemen Pelindo II yang lama telah melakukan Global Bond senilai USD 1,58 Milyar atau setara Rp 21 trilyun dengan alasan untuk membiayai pembangunan Kali Baru (NPCT 1), Pelabuhan Sorong, Kijing, Tanjung Carat dan Car Terminal.

2. Terungkap bahwa kontrak antara Pelindo II dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) terkait Proyek Kali Baru dan Pengelolaannya terindikasi bermasalah, sehingga saat ini managemen baru Pelindo melakukan renegosiasi

3. Proyek-Proyek seperti Pelabuhan Sorong, Kijing dan Tanjung Carat belum bisa dilanjutkan akibat persoalan administrasi yang belum beres. Hal ini menjadi fakta bahwa Global Bond yang telah dilakukan tidak melalui perhitungan yang matang.

4. Akibatnya, pihak Pelindo II sekarang ini terbebani membayar bunga hutang ( di luar pokok hutang) sebesar USD 73 M atau setara Rp. 1T per tahun. Pembayaran bunga tersebut diambil dari laba pelindo II yang juga berasal dari anak-anak perusahaan (bukan dari hasil pengembangan Dana Global Bond)

5. Artinya, ada indikasi kerugian negara yang bisa dipastikan Rp 1T per tahun

"Atas permintaan DPR 16 November 2015 BPK melakukan audit investigatif terhadap Pelindo II, yang dijanjikan akan selesai bulan September 2016. Hingga saat ini BPK belum menyerahkan hasil audit investigatif," ujar Ketua Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (23/2/2017).

Menurut Rieke, dari pantauan yang dilakukan pansus, BPK mengarahkan ada pembayaran tambahan terhadap upfront fee, sebagai alasan perpanjangan kontrak dapat dialnjutkan.

"Dalam rapat Pansus, beberapa anggota mempertanyakan hal tersebut. Perlu menjadi perhatian bahwa persoalan "cacat hukum" perpanjangan kontrak TIDAK BISA diselesaikan dengan penambahan biaya 'upfront fee'," tukasnya.

"Saya yakin pimpinan dan anggota BPK terpilih karena profesionalisme dan kemampuannya dalam melakukan pemeriksaan keuangan. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kemampuan pemahaman hukum di atas rata-rata. Sehingga ke depan, termasuk dalam melakukan audit investigatif tidak akan sembrono dan menutup persoalan hukum dengan penambahan pembayaran upfront fee," tandasnya.

Pansus Angket Pelindo II kata dia, akan kembali melakukan tugas di masa sidang yang akan datang. "Mohon dukungan dari seluruh Rakyat Indoensia," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/