Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
24 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
24 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
3
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
23 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
24 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
23 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Bandar Judi Online, Omset Mantan Anggota DPRD Ini Capai Rp100 Juta per Bulan

Jadi Bandar Judi Online, Omset Mantan Anggota DPRD Ini Capai Rp100 Juta per Bulan
ilustrasi
Jum'at, 24 Februari 2017 10:41 WIB

SURABAYA - Polisi dari unit Judi Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, berhasil menangkap seorang bandar judi online dengan omset Rp 3 miliar. Bahkan, dari penangkapan delapan orang, satu di antaranya seorang mantan anggota DPRD Lumajang dari fraksi PKB.

Mantan anggota dewan itu adalah Jailani, bandar judi online di wilayah sekitar Lumajang. Untuk tujuh tersangka lainnya adalah Kuswandoono, Hardi, Siong, Kholik, Hadi, Ratno, dan Saniman.

"Tersangka Jai ini mantan anggota dewan Lumajang, omsetnya sebulan bisa mencapai Rp 100 juta," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (23/2).

Penangkapan Jailani berawal saat polisi membekuk Hardi di Surabaya. Kemudian dikembangkan ke pelaku Siong dan Kuswandono.

Dari ketiganya-lah, polisi menangkap Jailani. "Omset tersangka Hardi dan Siong masing-masing sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Jadi kalau ditotal sebulan kedua tersangka ini Rp 3 miliar," rinci Barung.

Para pelaku mampu meraup untung fantastis lantaran menguasai wilayah operasi judi online togel dan bola di Surabaya dan Denpasar. Sehingga sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar, kemudian ditambah dengan omset dari tersangka Siong wilayah Surabaya mencapai Rp 1,5 miliar.

Sedangkan, tersangka Kuswandono wilayah operasinya di Jember dengan omset Rp 140 juta per bulan. Untuk Kholik wilayah Kediri omsetnya sebulan Rp 40 juta, Hadi dan Ratno wilayah Ngawi omset sebulan sebesar Rp 50 juta, dan tersangka Saniman di Mojokerto omsetnya Rp 75 juta.

"Jaringan sindikat judi bola dan togel ini bukanya seminggu lima kali. Dan sudah cukup lama beropasi, diperkirakan 2 tahunan," pungkasnya. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/