Status Bupati Rohul Segera Diaktifkan, Tapem: Tidak Perlu Tunggu Putusan Inkrah Suparman
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Tidak perlu menunggu putusan inkrah. Hanya perlu menunggu proses di Kemendagri," tutur Rahima Erna kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (24/2/2017).
Sebelumnya, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengaku masih menunggu laporan Biro Tapem untuk menindaklanjuti putusan vonis bebas Bupati Rokan Hulu (Rohul) Non Aktif Suparman. Orang nomor satu di Riau ini pun memilih untuk tidak banyak bicara sembari menunggu kabar baiknya.
"Ini kan Tapem sedang membicarakan dengan kementerian di Jakarta. Apapun beritanya nanti saya sampaikan, biar nggak salah," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Jumat (24/2/2017) siang.
Sementara itu, kuasa hukum Bupati Rohul Non Aktif Suparman, Eva Nora akan segera menyerahkan petikan putusan vonis bebas kliennya ke Gubernur Riau supaya Suparman dapat kembali menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Rohul. "Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini sudah sampai ke tangan Gubernur," terang Eva. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |