Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Astaga... Nenek Ini Ngaku Konsumsi Sabu Agar Kuat Mengasuh 5 Cucunya

Astaga... Nenek Ini Ngaku Konsumsi Sabu Agar Kuat Mengasuh 5 Cucunya
Nenek yang ditangkap karena jual sabu. (foto: merdeka.com/purnomo edi)
Selasa, 28 Februari 2017 08:38 WIB

SLEMAN - Seorang nenek berusia 51 tahun ditangkap oleh petugas Polres Sleman karena terbukti menjadi pengedar dan pengguna sabu. Nenek berinisial KSW ini ditangkap di Tempel, Sleman pada Kamis (2/2) yang lalu.

Kapolres Sleman, Burkan Rudy Satria mengatakan, KSW ditangkap saat akan mengambil barang. Dari tangan KSW mendapatkan barang bukti berupa 0,5 gram sabu.

"Petugas kami melakukan pengintaian. KSW sering melakukan jual beli sabu," ungkap Burkan, Senin (27/2).

Saat diperiksa, lanjut Burkan, KSW mengaku mendapatkan sabu dengan cara melakukan transfer uang ke penjual. Setelah uang ditransfer sabu diletakkan di tempat yang sudah disepakati.

"KSW mendapat sabu melalui SMS atau pesan singkat. Sebelumnya KSW sudah mentransfer uang sebesar Rp 1,2 juta," jelas Burkan.

Kepada petugas KSW mengaku mengonsumsi sabu supaya kuat. Pasalnya, diusianya yang sudah berkepala lima ini KSW harus mengasuh lima orang cucunya.

"Katanya pakai sabu supaya kuat mengasuh cucu," pungkas Burkan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat KSW dengan Pasal 112 (1) sub Pasal 127 (1)a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. KSW diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:DI Yogyakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/