Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nekat Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa, Pengedar Sabu Kena Ciduk Polisi Dini Hari Tadi

Nekat Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa, Pengedar Sabu Kena Ciduk Polisi Dini Hari Tadi
pelaku dan barang bukti usai diamankan ke Mapolsek, Dini hari tadi
Selasa, 28 Februari 2017 08:42 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria berumur 23 tahun berinisial HN, tak berkutik saat dibekuk aparat dari Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Selasa (28/2/2017) dini hari tadi. Pria kurus ini ditangkap ketika menunggu pemesan Narkoba.

Tak tanggung-tanggung, transaksi Sabu yang dilakukan HN ini persis di depan Kantor Desa pula. Begitu dirinya muncul menunggu pembeli, polisi yang sudah melakukan pengintaian langsung meringkusnya. Penangkapan tersebut pukul 00.15 WIB, dini hari tadi.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari kepolisian menyebutkan, HN ditangkap di depan Kantor Desa Salo, Dusun Sialang, Desa Salo. Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diterima aparat berwajib terkait adanya transaksi Narkoba di sana.

"Lagi duduk-duduk menunggu pembeli. Kita langsung tangkap dan lakukan penggeledahan," sebut Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysar. Cerdiknya, untuk mengelabui petugas, HN ternyata tidak menyimpan serbuk haram itu disakunya, melainkan di tempat lain.

"Kita interogasi, akhirnya dia mengakui kalau barang bukti (Sabu) disembunyikan di bawah atap kios minyak eceran yang lokasinya tak jauh dari tempat (penangkapan) tersebut," sambung Iptu Daren Maysar, Senin pagi.

Dari tangan HN, kepolisian menyita satu paket kecil Sabu-sabu dan handphone milik pengedar ini. Dia pun langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya terkait dari mana dirinya mendapatkan Narkotika tersebut.

"Kita bisa jerat dengan Pasal 114 (1) Junto Pasal 112 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/