Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah Gawat... Ternyata Pil Ekstasi Dioplos Semen Putih, Paracetamol dan Pewarna Tekstil

Wah Gawat... Ternyata Pil Ekstasi Dioplos Semen Putih, Paracetamol dan Pewarna Tekstil
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani merilis hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berupa 993 butir pil ekstasi dari kurir asal Palembang, Selasa (21/2/2017). (foto: Dedi Nurdin/tribunnews.com)
Selasa, 28 Februari 2017 10:04 WIB

JAMBI - Home industri yang digerebek tim satuan reserse narkoba Polresta Jambi dibantu personel Polda Jambi, Senin (27/2/2017) ternyata mengoplos pil ekstasi.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani usai memdatangi lokasi penggerebekan di lorong Aiwa Musik, RT 19 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Brigjen Pol Yazid Fanani menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan pil ekstasi asli.

Selanjutnya dilebur dan dioplos dengan semen putih, paracetamol dan pewarna tekstil.

Dengan tujuan untuk meningkatkan perolehan untung dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

"Mereka mengoplos yang asli dengan semen putih, ini lebih berbahaya lagi karena bersifat racun dan bisa mematikan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.

Dalam penggerebekan tersebut sayangnya petugas tak berhasil menangkap pemilik rumah, sekaligus pengoplosnya yakni Amin.

Namun polisi mengamankan barang bukti berupa 116 butir pil ekstasi.

Sembilam butir di antaranya masih asli, sementara lainnya merupakan hasil oplosan.

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk mengoplos pil ekstasi tersebut.

"Pemilik rumah masih DPO dan dalam pengejaran," ujar Kapolda Jambi.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/