Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
7 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
5 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
9 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
5 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Home  /  Berita  /  Badminton

Beberapa Jam Usai Tipu 2 Korbannya, Pelaku Calo SIM RSDC Pekanbaru Diringkus Polisi di Warnet

Beberapa Jam Usai Tipu 2 Korbannya, Pelaku Calo SIM RSDC Pekanbaru Diringkus Polisi di Warnet
Pelaku penipuan calo modus SIM RSDC saat diamankan di Polsek Rumbai Pesisir
Jum'at, 03 Maret 2017 14:45 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Telah lama meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru, Riau yang akan melakukan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di RSDC (Riau Safety Driving Center).

Akhirnya, tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, berhasil meringkus salah satu pelaku penipuan modus calo SIM RSDC, berinisial SE alias Syafri (27), Rabu (1/3/2017). Sepeda motor dan handphone diamankan sebagai barang bukti.

"Syafri kita tangkap saat sedang berada di warnet, jalan Jati, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih melalui Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang, Jumat (3/3/2017) sore.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, pelaku ditangkap setelah dua orang korbannya, Wahyudi dan Suhanda melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Keduanya mengalami kerugian total Rp1,120,000.

Awalnya, Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, korban Wahyudi yang akan mengurus SIM, bertemu pelaku di jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, tepatnya di dekat Danau Bandar Khayangan, Pekanbaru.

Saat itu, pelaku meminta uang Rp470 rbu kepada korban Wahyudi, dan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan nomor telepon agar korban bisa menghubungi pelaku kembali untuk menanyakan SIM-nya sudah jadi atau belum.

BACA JUGA:

. Tertipu Calo SIM, Mahasiswa di Pekanbaru Lapor Polisi

. Jangan Pakai Calo! Bikin SIM Tak Sampai Sehari, Biayanya...

Tak hanya Wahyudi, Suhanda pun mengalami hal serupa saat bertemu pelaku di parkiran RSDC, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku meminta uang Rp550 ribu kepada korban Suhanda.

"Tapi, setelah ditunggu-tunggu, pelaku ini tidak kembali. kedua korbannya pun menghubungi nomor telepon pelaku, tapi tidak aktif dan akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir," terangnya.

"Saat ini, paku Syafri sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir, dan saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Karena kuat dugaan, pelaku tidak beraksi seorang diri," tutupnya.***

wwwwww