Pengedar Sabu Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Pos Ronda
![]() |
| Ilustrasi (Foto Internet) |
Penulis: Farikhin
Disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Sahardi, tersangka ditangkap saat akan bertransaksi sabu-sabu.
Tersangka K, ditangkap di Pos Ronda, Simpang Jalan Batin Dujang Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung. "Penangkapan terhadap tersangka K ini dilakukan kemarin," terang Kapolsek.
Lanjutnya menyebutkan, dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu.
"Barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi," jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSS Langgam, Unit Tipikor Turun ke Lokasi
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
Diterangkannya, penangkapan terhadap tersangka K dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama tiga hari. Tersangka merupakan salah seorang pengedar narkoba.
"Hari Jumat kemarin, diperoleh informasi bahwa tersangka K akan bertransaksi di Simpang Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung dan kemudian dilakukan penangkapan," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung, Sabtu (4/3/2017).*** #PELALAWAN
| Kategori | : | Beladiri |













