KAMMI Aceh Sesalkan Pergantian Pejabat
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Beberapa hari yang lalu beredar isu yang menyebutkan, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, akan mengganti sejumlah pejabat Pemerintahan Aceh, sementara masa jabatannya akan berakhir pada 25 Juni 2017 nanti. Terkait isu tersebut, Zaini membantah akan melakukan pergantian pejabat.
"Namun ternyata, Gubernur Aceh tetap melakukan pergantian di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Jumat (10/3/2017) tadi malam,” sesal PW KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad, kepada GoAceh, Sabtu (11/3/2017).
Baca: Aryos: Mutasi Saat Transisi Masa Jabatan Sangat Riskan
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, Gubernur Aceh telah melanggar aturan yang berlaku.
“Soalnya, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat di pengujung masa jabatannya sebagaimana tertera pada Pasal 71 Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-undang," beber Tuanku Muhammad.
Lanjutnya, di pengujung masa jabatan, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilarang melakukan pergantian (mutasi) pejabat paling kurang enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca: Berikut 33 Nama Pejabat yang Dilantik Gubernur Aceh
"KAMMI Aceh sangat menyesalkan pergantian pejabat tersebut. Ini menunjukkan bahwa Gubernur Aceh telah melanggar undang- undang," ungkapnya.
Seharusnya, sambung Tuanku Muhammad, di akhir masa pemerintahannya, Zaini bisa memaksimalkan kinerja para pejabatnya bukan dengan mengganti yang baru.
Pergantian ini bukanlah solusi yang terbaik namun malahan akan menambah polemik baru dan citra yang tidak baik. Apalagi sebentar lagi program pembangunan Aceh akan segera berjalan dengan disahkannya APBA.
"Oleh karena itu, KAMMI mendesak agar Zaini Abdullah tidak lagi melakukan pergantian pejabat tetapi maksimalkanlah pejabat yang sudah ada," tegasnya.
Baca: Gubernur: Keberhasilan SKPA Ditentukan oleh Para Pejabatnya
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Pemerintahan |