Alasan Numpang Nginap, 2 Buruh di Pekanbaru Bawa Lari Uang Rp1,5 juta Milik Teman Wanitanya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Penangkapa kedua pelaku berdasarkan laporan korbannya, Shella (20). Akhirnya berhasil diciduk saat berada di jalan Sultan Sarif Kasim, Kecamatan Limpauluh, tepatnya di parkiran salah satu tempat hiburan ternama di Kota Pekanbaru, jalan sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari tangan keduanya, barang bukti handphone dan kartu ATM milik korban," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Jumat (17/3/2017).
Kasubag melanjutkan, dalam menjalankankan aksinya, Minggu (12/3/2017) lalu, kedua pelaku yang sudah mengenal korban, menumpang menginap di rumah korban, jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Korban yang sudah mengenal kedua pelaku, tak menarh curiga dan mengizinkan kedua pencuri itu untuk menginap di rumahnya. Tapi, ternyata, itu hanya akal-akalan kedua buruh tersebut untuk melancarkan aksinya.
"Pagi harinya, kedua pelaku diam-diam pergi dari rumah korban sambil membawa handphone, kartu ATM milik korban serta uang Rp1,5 juta," terang Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
BACA JUGA:
. Congkel Jendela, Uang dan Emas Warga Pangkalan Kerinci Digasak Maling
Masih kata Kasubag, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian itu karena ada kesempatanP. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkas Kasubag.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |