Pengusaha Nilai Konsultan Perencanaan di Aceh Selatan tak Berkualitas
Penulis: Hendrik
TAPAKTUAN - Kalangan pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Aceh Selatan mengeluh karena menanggung kerugian atau minimal tidak memperoleh keuntungan apa-apa dalam mengerjakan paket proyek konstruksi milik pemkab setempat.
Hal itu disebabkan karena banyak perusahaan konsultan perencanaan proyek yang dipakai oleh sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten dinilai belum mampu bekerja secara profesional dalam merancang desain gambar, termasuk dalam menghitung satuan barang yang dibutuhkan.
Salah seorang pelaku jasa konstruksi di Aceh Selatan, Azmir, mengatakan, banyaknya konsultan perencanaan yang dipakai oleh sejumlah SKPK tidak memiliki kompetensi yang memadai. Akibatnya, sejumlah rekanan menanggung kerugian.
“Kekeliruan pihak konsultan perencanaan biasanya sering terjadi pada proyek pembangunan gedung. Sebab banyak item pekerjaan yang tertera dalam kontrak justru tidak terhitung. Sehingga saat pelaksanaan proyek di lapangan, sangat sering terjadi kasus yakni antara pagu anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan realisasi pekerjaan yang harus dituntaskan,” kata Azmir kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (17/3/2017).
Bahkan banyak kasus, kata Dia, satuan harga barang yang tertera dalam kontrak justru tidak sebanding dengan harga satuan barang di lapangan. Ironisnya lagi, sambung Azmir, persoalan yang sangat dikeluhkan oleh mayoritas rekanan pelaku jasa konstruksi tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Bupati Aceh Selatan, T Sama Indra telah pernah memanggil seluruh Kepala SKPK, PPTK dan konsultan perencanaan pada tahun 2015 lalu untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Namun anehnya, meskipun telah mendapat teguran langsung dari Bupati Aceh Selatan tapi persoalan serupa kembali terulang pada pekerjaan proyek tahun anggaran 2016 lalu,” sesal Azmir.
Karena itu, Azmir meminta kepada bupati, segera mengevaluasi kembali para Kepala SKPK yang terkesan sengaja mengabaikan instruksi yang telah penah disampaikan sebelumnya oleh bupati.
Menurutnya, langkah evaluasi tersebut penting harus dilakukan untuk menghindari bebasnya para oknum Kepala SKPK tertentu bermain dalam menentukan perusahaan konsultan perencanaan tertentu sebagai pemenang tender, tanpa mempertimbangkan kompetensi, kelayakan dan kemampuan perusahaan dimaksud.
“Jika para Kepala SKPK tersebut punya keinginan mencari perusahaan konsultan perencanaan yang berkualitas, sebenarnya bukan persoalan yang sulit. Sebab jika proses tender yang dilakukan secara terbuka tanpa ada pengkondisian, maka masih banyak perusahaan luar daerah yang berkualitas bisa dipakai di Aceh Selatan,” tegasnya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |