Kejati Riau Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan 2 Ruang Terbuka Hijau di Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
Penyelidikan terkait dugaan Korupsi tersebut memang sudah bergulir sejak Februari 2017 kemarin. Kasusnya pun terus digesa Kejati Riau, di mana ditenggarai adanya ketidaksesuaian dalam proses pembangunan RTH tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Selasa (21/3/2017) mengungkapkan, proses penyelidikan ini masih terus dilakukan. Ia pun memastikan bahwa sejauh ini statusnya belum ditingkatkan ke penyidikan.
Sebab itu, Sugeng belum akan buru-buru mengungkapkan siapa-siapa saja saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan Korupsi ini. "Masih proses, ada sejumlah saksi, saya tidak hafal," ungkap dia.
Untuk diketahui, salah satu dari RTH yang berada di pusat Kota Pekanbaru tersebut memiliki tugu sebagai simbol anti Korupsi, yang diberi nama Tugu Integritas. Bahkan tugu ini diresmikan langsung oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada akhir 2016 lalu.
Satu RTH berada di lahan bekas Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, dan satu lagi di depan kediaman Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Kabarnya dialokasikan dana senilai Rp14 Miliar untuk membangunnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |