Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
23 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
17 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
17 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buronan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ruko Biliar Disergap Tim Gabungan di Deli Serdang Subuh Tadi

Buronan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ruko Biliar Disergap Tim Gabungan di Deli Serdang Subuh Tadi
tersangka AA sedang diinterogasi aparat usai diciduk Selasa subuh tadi
Selasa, 04 April 2017 12:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim gabungan dari Jatanras Polda Riau dan Polres Bengkalis, berhasil mengakhiri petualangan satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dan mutilasi di Rupat Utara. Dia adalah AA, yang dinyatakan Buron sejak kasus ini menggegerkan masyarakat pada 24 Maret 2017 lalu.

AA diciduk dipersembunyiannya, sebuah rumah di daerah Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kepolisian menyebutkan, tersangka ditangkap dalam sebuah penyergapan oleh tim gabungan pada Selasa (4/4/2017) subuh tadi. Ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

"Satu tersangka (Berinisial AA) kita tangkap tadi subuh. Kita amankan sementara di sana dan hari ini rencananya dibawa ke Bengkalis," jawab dia saat dihubungi GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa siang melalui sambungan telepon.

Sama dengan tersangka lainnya yakni Gondrong, AA juga awalnya berstatus saksi terkait kasus kematian Bayu Santoso, yang tubuhnya ditemukan terpotong-potong menjadi 13 bagian di Ruko milik tersangka He. Artinya, sudah semua pelaku digulung aparat hingga hari ini.

Hadi Wicaksono melanjutkan, penangkapan terhadap AA persisnya dilakukan di daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Rumah yang jadi pelarian tersangka itu adalah milik neneknya. Ia pun dibekuk tanpa perlawanan.

"Penangkapan sekitar pukul 03.00 WIB. Kita juga dibackup Unit Jatanras Polda Riau dan Polda Sumut," pungkas Kapolres Bengkalis.

Kasus ini sempat menyita perhatian banyak orang, lantaran aksi ketiga tersangka terbilang sadis. Korban ditikam puluhan kali hingga tewas. Tak cukup disitu, tubuhnya kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam travel bag dan disimpan di drum.

Tersangka pun terancam pasal 340 junto 338 KUHP, terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Bayu. Diduga kuat motifnya terkait dendam. Selain itu, nyawa korban dihabisi ditenggarai lantaran tersangka takut bisnis haramnya terbongkar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/