Polda Riau Sudah 2 Bulan Buntuti Pergerakan Kurir 40 Kilogram Sabu dan 160 Ribu Butir Pil Ekstasi
Penulis: Chairul Hadi
Selain Narkoba bernilai puluhan Miliar Rupiah ini, turut diamankan juga dua orang yang diduga sebagai kurir (pengantar, red) dari barang haram ini. Usut punya usut, pergerakan mereka sudah dibuntuti selama dua bulan lamanya.
Ini dikatakan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu siang disela-sela kegiatannya di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Zulkarnain mengatakan, penangkapan tersebut hasil investigasi mendalam jajarannya.
"Sudah lama dibuntuti, sudah sekitar dua bulan mungkin. Murni hasil investigasi anggota di lapangan, dengan memanfaatkan tekhnologi yang kita miliki (Polda Riau, red)," ungkap Jenderal bintang dua tersebut.
Setelah memastikan keberadaan kurir ini, aparat berwajib langsung melakukan penyergapan ketika melakukan perjalanan darat, sambil membawa Narkoba bernilai fantastis itu. "Kita tangkap di jalan, di salah satu kabupaten (di Riau)," lanjutnya.
Irjen Zulkarnain memastikan kalau Sabu dan Ekstasi tersebut berasal dari Negara Malaysia. Pihaknya pun sampai kini terus memburu siapa pemilik barang ini. "Barang dari Malaysia made in China," pungkas Kapolda Riau.
Penangkapan terbesar di Riau tersebut merupakan rentetan dari penangkapan-penangkapan sebelumnya. Meski tidak satu jaringan, polisi akhirnya mampu mempelajari dan akhirnya membongkar pola masuk Narkoba itu.
Diberitakan sebelumnya, jika Ekstasi dan Sabu-sabu ini sempat beredar di pasaran, maka akan mampu membuat 300 ribu lebih orang teler. Jika ditaksir di pasaran, harganya mencapai hampir Rp80 Miliar Rupiah. Tentu ini tidak main-main. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group, Peristiwa |