Baru Saja! Aparat Polsek Limapuluh Pergoki 3 Cewek Belia Ngamar Bersama 3 Remaja di Kamar Hotel
Penulis: Chairul Hadi
Pengakuannya kepada polisi, tiga cewek ini cuma numpang nongkrong. Namun ini diduga cuma modus saja, sebab hari sudah larut malam. Ketika polisi masuk ke kamar mereka, enam remaja tersebut tampak panik. Terlihat isi kamar sudah berantakan.
Tiga pasangan tanpa ikatan suami istri ini kedapatan berada di kamar Hotel Damon Butik, Jalan Hangtuah. Dua cewek belia itu diketahui baru berusia 16 tahun dan satu lagi 17 tahun. Bahkan satu orang masih berstatus siswi sekolah (SMP).
Satu remaja pria terpaksa dibawa ke Polsek Limapuluh, lantaran sepeda motornya tidak dilengkapi surat-surat. Selain di Hotel Damon, Polsek Limapuluh juga menggelar razia disejumlah lokasi lainnya, seperti tempat biliar dan warnet.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), ada tiga tempat yang disasar razia aparat, diantaranya Gajah Mada Biliar di Jalan Setia Budi, Geboy Net dan Warnet Centro yang keduanya terletak di Jalan Lokomotif. Terakhir baru di Damon Butik Hotel.
Satu persatu pengunjung biliar dan warnet menjalani pemeriksaan oleh petugas, mulai dari barang bawaan hingga tiap sudut ruangan. Hasilnya tidak ditemukan tamu yang membawa Narkoba dan barang berbahaya. Rata-rata, pengunjung tempat-tempat tersebut dari kalangan remaja.
"Razia ini merupakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), dengan sasaran senjata tajam, senjata api, Narkoba dan kendaraan tak memiliki surat-surat," ungkap Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrimnya, Ipda M Bahari Abdi.
Abdi yang memimpin langsung razia ini melanjutkan, ada tiga sepeda motor yang terpaksa diamankan dalam operasi tersebut karena tidak dilengkapi surat kendaraan. Pemiliknya turut dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan rutin kita. Salah satunya memperkecil/mempersempit pergerakan terduga pelaku kejahatan, di mana diduga sering berada di hotel-hotel," pungkas Bahari Abdi kepada GoRiau.com (GoNews Grup) usai razia di gelar, Minggu dinihari. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |