Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Terima Hina Istrinya, Pria di Pekanbaru ini Langsung Jemput Parang ke Rumah, Lalu...

Tak Terima Hina Istrinya, Pria di Pekanbaru ini Langsung Jemput Parang ke Rumah, Lalu...
Ilustrasi (internet)
Selasa, 11 April 2017 10:19 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dikira menghina istri orang, seorang pemuda di Pekanbaru, Riau, bernama Wesly (39) terpaksa harus menjalani perawatan medis akibat menderita luka bacok senjata tajam, hampir disekujur tubuhnya, Senin (10/4/2017) malam.

Kasus dugaan penganiyaan itu, bermula saat korban datang ke warung di jalan Jawa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 21.30 WIB, dan tanpa sengaja bertemu dengan pelaku.

Saat itu, pelaku langsung bertanya maksud korban menghina istrinya. Tapi, korban tidak menjawab dan balik bertanya, hingga akhirnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

Terlibat adu mulut dengan korban, pelaku semakin emosi dan bergegas ke rumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam (sajam) berupa parang dan langsung menyerang korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai pelipis, kepala serta punggung sebelah kirinya. Beruntung korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan itu, Kasuba Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya," ujar Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa pagi.

"Untuk kasusnya masih selidiki, juga mengumpulkan keterangan saksi di TKP. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasubag.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/