Tak Terima Hina Istrinya, Pria di Pekanbaru ini Langsung Jemput Parang ke Rumah, Lalu...
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasus dugaan penganiyaan itu, bermula saat korban datang ke warung di jalan Jawa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 21.30 WIB, dan tanpa sengaja bertemu dengan pelaku.
Saat itu, pelaku langsung bertanya maksud korban menghina istrinya. Tapi, korban tidak menjawab dan balik bertanya, hingga akhirnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Terlibat adu mulut dengan korban, pelaku semakin emosi dan bergegas ke rumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam (sajam) berupa parang dan langsung menyerang korban.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai pelipis, kepala serta punggung sebelah kirinya. Beruntung korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Tenayan Raya.
Terkait kasus dugaan penganiayaan itu, Kasuba Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017) membenarkan adanya laporan tersebut.
"Korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya," ujar Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa pagi.
"Untuk kasusnya masih selidiki, juga mengumpulkan keterangan saksi di TKP. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasubag.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |