Tak Mau 'Kecolongan' Kabut Asap, Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang Hingga 30 November
Penulis: Ratna Sari Dewi
Demikian keputusan itu disampaikan oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Yang mana, status siaga darurat karhutla diperpanjang selama 214 hari.
"Sesuai arahan pak Gubernur, status siaga darurat ini kita perpanjang lagi hingga 30 November 2017," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/4/2017) pagi.
Dalam rapat evaluasi dan koordinasi penetapan perpanjangan status siaga darurat karhutla di Riau itu disebutkan bahwa musim kemarau pada bulan Mei mendatang masih diselingi hujan. Kendati demikian, pada pertengahan Mei kemarau kembali perlu diwaspadai karena 'dibayang-bayangi' elnino.
"Mei masih musim kemarau, tapi masih ada harapan hujan. Namun, pertengahan Mei perlu diwaspadai," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Edwar Sanger usai mendengar pemaparan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru.
Sebelumnya, status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau telah ditetapkan pada 24 Januari 2017 lalu. Status tersebut berlaku hingga 30 April 2017 mendatang atau kurang lebih selama 96 hari.
Keputusan penetapan status siaga darurat karhutla itu ditetapkan sejak dini menyusul dua kabupaten dan kota yang ada di Riau telah lebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat di daerahnya, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |