Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Jadi Sasaran Razia Minuman Keras Hingga Dini Hari
Penulis: Chairul Hadi
Razia yang digelar Polresta Pekanbaru tersebut mengarah ke beberapa tempat, mulai dari Pujasera, warung remang-remang hingga pub dan karaoke (KTv, red). Tim bergerak jelang tengah malam, dengan lokasi pertama Hash Foodcourt (Pujasera) di Jalan Angkasa.
Di sini kepolisian tidak mendapati adanya pengunjung. Pengelola hiburan mengatakan bahwa tempat usahanya memang tidak buka (tidak beroperasi). Terlihat beberapa kios makanan di dalam juga tidak ada orangnya, cuma kios minuman saja yang terlihat masih ada aktivitas.
Aparat pun kemudian memberikan himbauan terhadap pengelola, menyangkut jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Polisi berharap aturan tersebut dapat diindahkan dan dipatuhi. Termasuk soal penjualan minuman keras (Miras).
Dari sana razia berlanjut ke hiburan malam SCH di Jalan Siak II. Ketika polisi tiba, tempat itu dalam keadaan tutup dan gerbangnya digembok. Setelah memastikan benar-benar tidak beroperasional, tim lalu bergeser ke kafe di Arengka II. Hasilnya juga sama, nihil.
Setelahnya tim yang beranggotakan puluhan aparat ini melanjutkan penyisiran ke tempat hiburan malam lainnya yang berada di seputaran Jalan Arifin Achmad, salah satunya Aston (Pujasera, red). Tempat itu juga tampak tutup dan lampunya sudah padam.
"Ini bagian dari operasi Cipta Kondisi oleh jajaran Polresta Pekanbaru. Sasaran kita adalah peredaran Minuman Keras (Miras, red) yang diduga dijual di tempat-tempat tersebut," ungkap Kepala Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik.
Lilik yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Rabu (31/5/2017) dini hari, usai razia digelar melanjutkan, operasi Cipta Kondisi tersebut juga menyasar ke tempat yang dianggap dapat menganggu kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Seperti kafe dan tenda biru (warung remang-remang, red), itu juga kita pantau. Selain Polresta Pekanbaru, kegiatan serupa juga dilakukan di masing-masing Polsek. Kita akan konsisten memantaunya secara terus menerus, supaya jangan ada pelanggaran terjadi," tegas Lilik.
"Kita juga sekaligus menyampaikan himbauan kepada pengelola agar tidak menjual Miras. Mereka harus tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota, demi kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah," pungkas Kasat Sabhara tersebut.
Selain tadi, operasi yang sama juga digelar Polresta Pekanbaru pada Senin malam kemarin, dengan sasaran serupa, yakni Pujasera dan tempat-tempat hiburan malam lainnya. Hasilnya ada pengelola yang kedapatan menjual bir kepada pengunjung.***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |