Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Pasang Suami Istri Komplotan Spesialis Maling Berhasil Diringkus Polisi, Begini Modusnya

2 Pasang Suami Istri Komplotan Spesialis Maling Berhasil Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dua pasang suami istri komplotan spesialis maling modus bertamu saat diamankan di Mapolsek Tampan Pekanbaru
Minggu, 04 Juni 2017 19:34 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kompak mencari nafkah dengan mencuri, dua pasang suami istri (pasutri) yang masing-masing berinisial, Rp (36) dan Lg (32) serta Jf (25) dan Nr (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, Minggu (4/6/2017).

Dua pasutri komplotan spesialis maling ini ditangkap tim opsnal Polsek Tampan, Minggu siang tadi berdasarkan hasil laporan korbannya, Elvridawati (26) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Perum Surya Graha II, jalan Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.

"Dari hasil penyelidikan laporan korban, keempat pelaku akhirnya berhasil diringkus," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Tak hanya beraksi di wilayah hukum Polsek Tampan. Kasubag melanjutkan, keempat pelaku ini ternyata juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Hal ini berdasarkan laporan yang ada di Polsek Bukit Raya.

"Di sana (Polsek Bukit Raya) juga ada laporan serupa, dan ternyata pelakunya masih sama. Namun, saat ini keempat pelaku diamankan di Polsek Tampan untuk proses penyidikan," terangnya.

Dalam modus operandinya, keempat pelaku ini melakukan aksinya di siang hari dengan berpura-pura bertamu atau jika korbannya seorang pedagang, maka para pelaku ini berpura-pura membeli sesuatu.

"Modusnya, para pelaku terlebih dahulu mengalihkan perhatian korban, saat korban lengah pasutri komplotan maling ini langsung beraksi dan menjarah barang berharga milik korban," terangnya.

"Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam di Mapolsek Tampan. Karena, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/