2 Pasang Suami Istri Komplotan Spesialis Maling Berhasil Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dua pasutri komplotan spesialis maling ini ditangkap tim opsnal Polsek Tampan, Minggu siang tadi berdasarkan hasil laporan korbannya, Elvridawati (26) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Perum Surya Graha II, jalan Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
"Dari hasil penyelidikan laporan korban, keempat pelaku akhirnya berhasil diringkus," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
Tak hanya beraksi di wilayah hukum Polsek Tampan. Kasubag melanjutkan, keempat pelaku ini ternyata juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Hal ini berdasarkan laporan yang ada di Polsek Bukit Raya.
"Di sana (Polsek Bukit Raya) juga ada laporan serupa, dan ternyata pelakunya masih sama. Namun, saat ini keempat pelaku diamankan di Polsek Tampan untuk proses penyidikan," terangnya.
Dalam modus operandinya, keempat pelaku ini melakukan aksinya di siang hari dengan berpura-pura bertamu atau jika korbannya seorang pedagang, maka para pelaku ini berpura-pura membeli sesuatu.
"Modusnya, para pelaku terlebih dahulu mengalihkan perhatian korban, saat korban lengah pasutri komplotan maling ini langsung beraksi dan menjarah barang berharga milik korban," terangnya.
"Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam di Mapolsek Tampan. Karena, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |