Banyak Truk 'Bandel' yang Melintas, Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Razia di Jalan Arengka II
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dalam razia yang digelar Kamis (8/6/2017) pagi itu, dengan mengerahkan belasan personelnya, Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menindak puluhan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas.
"Tak hanya pengendara sepeda motor maupun roda empat. Pengendara truk bertonase besar juga menjadi perhatian kita," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser melalui Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Zurfa.
Ia melanjutkan, dari hasil razia ini, tercatat sebanyak 25 pengendara, baik sepeda motor, mobil maupun truk bertonase besar terjaring razia dan diberikan sanksi e-tilang.
"Dari 25 pelanggar yang ditilang, enam diantaranya ditilang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 19 lainnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujar Wakasat saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup).
Masih kata Wakasat, razia terhadap kendaraan bertonase besar tersebut, dikarenakan banyaknya kendaraan bertonase besar yang melebihi muatan melintas di jalan tersebut.
"Dampaknya pun terlihat jelas, akibat banyaknya kendaraan bertonase besar yang melebihi muatan melintas di jalan SM Amin, membuat kondisi jalan menjadi rusak," ujarnya.
"Akibatnya, memicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal. Terutama pengendara roda dua yang rentan menjadi korban karena berusaha menghindari jalan yang rusak," sambungnya.
Tidak hanya kendaraan bertonase besar, petugas juga melakukan penilangan beberapa kendaraan pribadi lainnya yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya. Masih ada beberapa pengemudi mobil atau sepeda motor yang tidak dapat memperlihatkan SIM ataupun STNK kendaraannya.
"Selain melakukan penindakan kita juga sampaikan dan berikan pemahaman kepada pengemudi agar dapat melalui jalan air hitam, tidak melalui jalan SM Amin," tandasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |