Curi Motor Polwan, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap di Hotel Sabrina Sudirman Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Dn yang sudah mengenal korban bernama Marsa warga jalan Kulim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru itu meminjam sepeda motor korban.
Semula, korban danĀ pelaku yang memang bertetangga itu, tanpa ada rasa curiga meminjamkan sepeda motor miliknya. Kejadian itu, Selasa (6/6/2017) sore sekitar pukul 17.30 WIB dan pelaku mengembalikan sepeda motor korban sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat sepeda motor korban dikembalikan pelaku, diserahkan kepada adik korban. Nahasnya, satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB sepeda motor yang terparkir di dalam garasi rumah korban sudah raib.
Korban pun langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Senapelan, yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap pelaku bersama dengan rekannya Im.
Keesokan harinya, keberadaan pelaku Dn berhasil diketahui dan langsung diringkus di rumahnya, jalan Kulim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru dan langsung dilakukan pengembangan.
Setelah dilakukan pengembangan, pada hari Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 17.00 WIB itu, rekannya, Im berhasil diringkus saat berada di Hotel Sabrina jalan Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Sedangkan sepeda motor korban tak ditemukan bersama kedua pelaku yang kemudian diamankan ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah menjual sepeda motor korban ke wilayah Rengat," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (9/6/2017).***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |