Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mulai Memanas, Tolak Hadirkan Miryam, DPR Ancam Boikot Pembahasan Anggaran Polisi dan KPK

Mulai Memanas, Tolak Hadirkan Miryam, DPR Ancam Boikot Pembahasan Anggaran Polisi dan KPK
Misbakhun. (istimewa)
Selasa, 20 Juni 2017 19:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Perseteruan antara DPR dengan KPK dan Polri kian memanas, bahkan DPR juga menegaskan, pihaknya mengancam tidak akan membahas anggaran 2018 kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilontarkan Misbakhun, menyusul ditolaknya permintaan Pansus Angket KPK oleh kedua lembaga tersebut untuk menghadirkan Miryam S Haryani.

"Penggunaan alat negara ini sudah ada dudukkannya dalam UU MD3, kalau kepolisian kemudian menolak atau menyangkal tidak dalam proses pro justicia dalam kaitan memanggil paksa dalam kepentingan Pansus, kita juga bisa menggunakan instrumen alat kekuasaan alat kewenangan yang ada DPR yaitu pembahasan anggaran," ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Anggota Pansus Hak Angket KPK itu menerangkan, penundaan pembahasan anggaran 2018 untuk KPK dan Kepolisian sudah dikomunikasikan kepada seluruh fraksi di DPR

"Banyak, hampir semua anggota dalam suara yang sama dalam menggunakan instrumen itu (pembahasan anggaran)," ujar Misbakhun.

Mengenai dampak tidak ada pembahasan anggaran terhadap kedua lembaga penegak hukum itu maka anggaran 2018 untuk kepolisian dan KPK tidak ada. Untuk itu, Misbakhun meminta agar kedua lembaga tersebut bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.

"Di-decline saja (anggaran) polisi nol, KPK nol, selesai. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR-nya gak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka mengiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling memghormati," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan menghadirkan Miryam S Haryani seperti permintaan para anggota DPR melalui panitia khusus (Pansus) Hak Angket.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, penolakan lembaganya atas permintaan para legislator Senayan tersebut didasari oleh hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, pemanggilan tersangka yang sudah ditahan dalam proses penyidikan maupun persidangan oleh KPK dianggap Laode sebagai upaya menghalangi proses hukum.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian tegas menolak permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk menjemput paksa Miryam S Haryani, tersangka yang menghambat penyidikan e-KTP.

Menurut Tito, tidak ada landasan yang melegalkan Polri untuk menjemput paksa seseorang demi kepentingan Pansus DPR. Terlebih itu menyangkut kasus yang tengah ditangani KPK.

Jemput paksa kepolisian adalah bersifar projusticia dan didasari pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/