Jadi Polisi Gadungan, Buronan Polsek Segulung Batam Diringkus di Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Arli yang telah satu bulan diburu pihak Polsek Segulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ituĀ ditangkap saat berada di Masjid Raya jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan, Kompol Willi Andrian, mengatakan tertangkapnya pelaku, bermula dari kecurigaan Bhabinkamtibmas? Polsek Senapelan, dan kepada warga, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian dari Batam.
"Karena kecurigaan itu, anggota Reskrim Polsek Senapelan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolsek saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Sabtu (1/7/2017) siang.
Kapolsek melanjutkan, selain pelaku, disita berupa lencana, Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Leo Candra dan sebuah pisau lipat yang turut diamankan ke Polsek Senapelan guna kepentingan penyidikan.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk penyidikan mendalam. Serta mencari tahu tujuan pelaku berada di wilayah Pekanbaru," terangnya.
Masih kata Kapolsek, terkait dengan penangkapan buronan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek SegulungĀ untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kita akan koordinasi dengan Polsek Segulung, karena dalam kasus ini TKP kejahatan pelaku berada di wilayah Polsek Segulung, Batam," pungkasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Riau, Kepulauan Riau |