Warga Tempatan Tak Diterima, Pagar SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru Digembok OTK
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Tak hanya digembok, di pagar sekolah pun terpampang berbagai spanduk dan poster-poster berisikan keluhan warga Jalan Dahlia Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang sebagai warga tempatan, anak-anaknya justru tidak diterima oleh pihak sekolah.
Sontak kebijakan dari kedua sekolah ini membuat geram warga tempatan di sekitar sekolah yang anaknya tidak diterima. Hal ini pun, menjadikan warga mengembok pagar sekolah dan memasang spanduk sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pihak sekolah.
"Wahai penguasa, dengarkan jeritan kami. Anak kami butuh sekolah, baru masuk SD saja sudah susah, apa lagi keatasnya. Tapi katanya wajib belajar," kata-kata yang tertulis di salah satu spanduk yang terpasang di pagar sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 90 Pekanbaru, Indrawita, mengklaim jika pihaknya telah melakukan penerimaan siswa baru sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
"Kita hanya membuka penerimaan untuk satu kelas saja dengan jumlah siswa 36 murid. Sedangkan yang mendaftar lebih dari 100," kata Indrawita saar berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Senin pagi.
Hingga pukul 09.00 WIB, para guru dan wali murid masih belum bisa masuk ke sekolah karena pagar sekolah masih digembok. Pihak kepolisian pun sudah berada di lokasi untuk mengamankan lokasi.
Beberapa orangtua murid warga tempatan yang tak diterima pihak sekolah bahkan sempat berdebat dengan Kepala Sekolah SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru karena menyampaikan keluhannya karena tidak diterima.
Sampai berita ini diturunkan, pagar SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru masih digembok. Pihak Kepalah Sekolah SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru masih tertahan di luar sekolah, menunggu penyelesaian dari Disdik Kota Pekanbaru.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa |