Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pungli Para Guru yang Akan Cairkan Bantuan Pendidikan, 2 Pegawai Disdik Diciduk Tim Saber, Barang Bukti Rp36 Juta

Pungli Para Guru yang Akan Cairkan Bantuan Pendidikan, 2 Pegawai Disdik Diciduk Tim Saber, Barang Bukti Rp36 Juta
Ilustrasi pungutan liar. (int)
Rabu, 12 Juli 2017 08:25 WIB
PALANGKA RAYA - Tim Saber Pungli Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menciduk dua pegawai Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (11/7/2017).

Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para guru pendidikan anak usia dini yang akan mencairkan bantuan operasional pendidikan.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, membenarkan adanya penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Polres Kapuas tersebut.

''Benar, Tim Saber Polres Kapuas telah mengamankan dua oknum Dinas Pendidikan di sini karena diduga telah melakukan pungutan liar, dengan barang bukti uang tunai Rp36.300.000,'' katanya, Rabu (12/7).

Dua oknum ASN tersebut ditangkap di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas pada Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres Sachroni, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus OTT tersebut.

Selain itu, ada dua orang guru PAUD yang dimintai keterangan terkait dugaan pungli ini.

''Kami masih melakukan pemeriksaan lebih jauh terharap kasus ini,'' sambung Kapolres Kapuas itu.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/