Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Aparat Terluka Ditabrak Gembong Sabu 1 Ton di Banten

Dua Aparat Terluka Ditabrak Gembong Sabu 1 Ton di Banten
Istimewa.
Kamis, 13 Juli 2017 14:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
CILEGON - Tidak mudah bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan satu ton sabu di Banten. Petugas yang menyergap terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka karena melawan.

"Anggota ditabrak, akhirnya ditembak. Ada dua anggota yang kena (tabrak), dua orang dilarikan ke klinik karena luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di lokasi pengungkapan, Anyer, Banten, Kamis (13/7/2017).

Iriawan mengungkapkan, seluruh bandar narkoba yang ditangkap itu adalah warga negara Taiwan. Mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dalam status buron.

"Tidak ada WNI (Warga Negara Indonesia)," kata Iriawan.

Pengungkapan ini bermula dari kerjasama Polri dengan Kepolisian Taiwan yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu ke Indonesia.

Penyelundupan menggunakan jalur laut. Penyelidikan dilakukan selama dua bulan. Tim gabungan dibentuk dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Aparat akhirnya membekuk para tersangka di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dini hari tadi.

Polisi menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah. Total berat seluruh kotak adalah 1 ton.

"(Sabu 1 ton itu senilai) Rp 1,5 triliun, jadi ada berapa juta manusia yang bisa diselamatkan?" kata Iriawan. ***

Sumber:Liputan6.com
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/