Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Perppu Ormas, Nasir Djamil: Pemerintah Otoriter, Negara Masih Aman Tidak Dalam Keadaan Genting

Soal Perppu Ormas, Nasir Djamil: Pemerintah Otoriter, Negara Masih Aman Tidak Dalam Keadaan Genting
Anggota DPR RI, Nasir Djamil. (istimewa)
Selasa, 18 Juli 2017 23:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal Perppu Ormas, menurut Anggota DPR RI Nasir Djamil, sebenarnya sudah diatur dalam UU 17 tahun 2013. Namun diakuinya memang sangat alot pembahasannya pada saat itu, terutama soal asas.

Tapi kata dia, pada saat itu sudah ditentukan, asas ormas sendiri tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Sebenernya kalau mau kita lihat, Ormas ini punya peran historis, punya peran sosiologis ditengah-tengah masyarakat kita. Bahkan ormas duluan lahir dibanding partai politik, seperti NU dan Muhammadiyah," ujarnya kepada GoNews.co, Rabu (18/7/2017) di Jakarta.

Lanjutnya, jika dilihat dalam konteks keormasan menurutnya sama saja dengan Partai Politik. "Ya artinya dia punya peran strategis sebagai edukator, melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Dia juga punya peran agregator, mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Lalu dia menjadi akselarator bagian mempercepat dari proses pembangunan, dan SDM. Serta dia mengevaluasi kebijakan pemerintah," tegasnya.

Reformasi kata dia, memang kran demokrasi yang dibuka selebarr-lebarnya, lalu pemerintah menilai ada ormas yang tidak menggunakan fungsi-fungsi tersebut. Seperti tidak berperan seperti edukator, agregator, akselarator, dan evaluator. Justru ada ormas yang menjadi komporator, ada yang menjadi adiktator, dan pengkhianator, mungkin dilhat seperti dan dinilai sebagai ancaman.

"Nah karena itu, saya termasuk masih konsisten bahwa saya tidak sependapat dan tidak setuju, karena menurut saya tidak ada kekosongan hukum dan kegentingan yang mendesak," paparnya.

"Saya justeru melihat dari Perppu Ormas yang dilarang itu semua ada di KUHP. Misalnya permusuhan terhadap suku dan agama, ras dan golongan sebenarnya ada di KUHP. Sebenarnya undang-undang 17 tahun 2013 juga ingin menyelaraskan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis, jadi jangan sampai hukum itu membunuh demokratis. Dan jangan sampai, demokratis melumpuhkan hukum," tegas politisi asal Aceh itu.

Masih kata Nasir, UU 17 tahun 2013 masih kontekstual, masih punya korelasi dengan kondisi kekinian. "Bahkan saya mempertanyakan sebenarnya, apakah pemerintah telah serius melaksanakan UU 17 tahun 2013 melakukan pembinaan terhadap ormas," tandasnya.

"Saya melihat, apa yang diipikiran pemerintah ketika menerbitkan perppu ini. Apalagi Wiranto sempat mengatakan ada suatu gerakan yang masif dan merongrong NKRI. Jangan sampai kemudian ada pihak yang mengatakan, jangan" kita sedang halusinasi, seolah-olah fatarmogana. Kita tidak menafikan dengan era tekhnologi sekarang, bahwa kemudian semua nilai" akan mengubah pikiran orang," tukasnya.

Harusnya kata dia, ketika Perppu itu dikeluarkan maka seharusnya sudah ada Ormas yang "ditikam".

"Jika kemudian senjata sudah dikeluarkan tapi tidak ditembakan, lalu kemudian katanya menunggu DPR, nah ini apa pula ceritanya. Harusnya tembak aja, kalo mau jadi otoriter jangan tanggung-tanggung gitu. Menurut saya memang, sebagai negara demokratis kita perlu mengkritisi ini jadi tidak ada kaitannya kita peka dengan nilai-nilai kebangsaan," pungkasnya. ***

wwwwww