Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

John Pieris: Kalau 10 Parpol Sudah Otomatis Lolos, Caleg DPD Lama Harusnya Tidak Diverifikasi KPU Lagi

John Pieris: Kalau 10 Parpol Sudah Otomatis Lolos, Caleg DPD Lama Harusnya Tidak Diverifikasi KPU Lagi
Diskusi publik press room DPR. (Muslikhin/GoNews.co)
Rabu, 19 Juli 2017 21:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD RI John Pieris berharap RUU Pemilu yang akan disahkan pada Kamis (20/7/2017) tidak memverifikasi calon legislatif (caleg) DPD RI yang lama, yang duduk di parlemen.

Menurutnya, yang harus diverfikasi hanya Caleg DPD yang baru. Sama halnya dengan 10 Parpol yang ada di DPR RI ini tidak diverifikasi, dan sebaliknya parpol baru di luar DPR diverifikasi.

"Kalau 10 Parpol yang sudah masuk DPR RI tidak diverifikasi, maka seharusnya Caleg DPD RI yang sudah duduk di DPD RI juga tidak diverfikasi. Kecuali bagi Caleg DPD RI yang baru," ujar senator asal Dapil Maluku Utara itu dalam dialog kenegaraan ‘RUU Pemilu dan Perwujudan Keseimbangan Kewenangan DPR dan DPD’ bersama anggota Pansus RUU Pemilu Nizar Zahro dan pakar hukum UI Satya Arinanto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Dirinya juga mengatakan, seharusnya juga tidak ada Caleg DPD RI yang diseleksi melalui Pansel (Panitia Seleksi) yang akan diserahkan kepada pemerintah provinsi. Seperti usulan DPR sebelumnya.

"Kalau itu terjadi, maka akan terjadi money politics yang luas biasa. Sehingga mereka yang bermodal besar saja yang akan lolos menjadi Caleg DPD RI," ujarnya.

Dia meminta jika anggota DPR RI bertambah dari 560 menjadi 575 orang atau tambah 15 orang, sebaiknya anggota DPD RI juga bertambah dari 4 menjadi 5 orang di setiap provinsinya. Untuk pimpinan DPD dari 3 menjadi 5 orang.

"Kalau anggota DPR terus bertambah, anggota DPD RI juga harus bertambah. Kalau tidak, maka daerah bisa keteteran, makin berat tugasnya. Apalagi daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang," jelas John.

Namun demikian John juga mendukung ambang batas pencapresan itu 20 %, sehingga akan muncul hanya 2 pasangan Capres-Cawapres.

"Saya setuju jika calonnya hanya Jokowi Vs Prabowo. Hal itu sebagai langkah konsolidasi demokrasi yang efektif. Kalau nol persen di negara mana pun di dunia ini sebagai suatu kemunduran," pungkasnya. ***

wwwwww