Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Setnov Status Tersangka e-KTP, Benny Rhamdani: Biasa Saja, Akan Istimewa Jika KPK Gentle Sebut Nama Seluruh yang Terlibat

Setnov Status Tersangka e-KTP, Benny Rhamdani: Biasa Saja, Akan Istimewa Jika KPK Gentle Sebut Nama Seluruh yang Terlibat
Anggota DPD RI, Benny Rhamdani. (istimewa)
Rabu, 19 Juli 2017 11:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penetapan Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hal yang biasa-biasa saja. Hal ini diungkapkan Anggota DPD RI dapil Sulut, Benny.

"Iya ini bukan hal yang luar biasa, masyarakat juga tak perlu mengelu-elukan KPK, seakan-akan mereka berhasil mengungkap kasus besar. Padahal ini hal yang sangat tidak istimewa," ujar Benny, Rabu (19/7/2017) di Kompleks Parlemen Senayan.

Yang sangat istimewa kata Benny, jika KPK benar-benar berani mengungkap siapa saja dalang dan pelaku dibalik kasus-kasus korupsi yang sedang atau sudah mereka (KPK, red) tangani.

"Selama ini KPK menyebut ada sejumlah pejabat dan Anggota DPR terlibat kasus seperti pada persoalan e-KTP, bahkan KPK juga mengumumkan ada sejumlah anggota dewan yang sudah mengembalikan uang ke negara. Tapi mereka itu siapa? Kenapa KPK tidak berani menyebut nama?," tegas Benny.

"Jadi masyarakat jangan euforia dulu dengan penetapan tersangka ke Setya Novanto. Karena ini sangat-sangat tidak istimewa dan bukan prestasi KPK," tandasnya.

Bukan hanya pada kasus e-KTP saja kata Benny, KPK juga sering mengungkap kasus besar namun tidak sampai tuntas.

"Jika memang KPK bekerja sesuai dengan tupoksi mereka, tentu semua kasus harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan ngambang dong, ini setiap kasus yang ditangani seakan-akan masih abu-abu dan tak jelas," ujar Benny Rhamdani.

Untuk itu kata Benny, ia menyarankan agar KPK tidak keluar jalur dan tetap fokus dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. "Harus fokus dan berani ungkap secara transparan. Apalagi kasus Setya Novanto ini juga tidak populer menurut saya, kenapa? Karena penetapan tersangkanya juga bukan murni penyelidikan KPK. Kan Setnov ini sudah sering disebut-sebut dalam persidangan, jadi wajar-wajar saja," tandasnya.

"Sekali lagi, KPK harus gentle menyebut nama jika memang hebat. Pertanyaan saya beranikah KPK melakukan hal itu?," pungkas Benny. ***

wwwwww