Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
13 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
3
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nenek 61 Tahun Akui Cabuli Bocah 13 Tahun 8 Kali di Dapur

Nenek 61 Tahun Akui Cabuli Bocah 13 Tahun 8 Kali di Dapur
Nenek Jawo alias Hani digiring petugas kepolisian. (merdeka.com)
Kamis, 20 Juli 2017 19:15 WIB
PALEMBANG - Jawo alias Harni, seorang wanita berusia 61 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, mengakui mencabuli bocah berusia 13 tahun berinisial AR. Atas perbuatannya itu Nenek Jawo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Palembang.

Tersangka menceritakan, pencabulan itu berawal dari ulah korban yang disebutnya sering memeluknya dari belakang sambil menggesekkan kemaluannya. Perilaku itu membuat tersangka terangsang.

Singkat cerita, terjadilah perbuatan mesum itu. Perbuatan itu bukan hanya sekali tapi terulang delapan kali dalam beberapa bulan terakhir.

''Bagaimana tidak terangsang, dia (korban) selalu gesek-gesek dari belakang. Selama begituan, kami suka sama suka, tidak ada paksaan,'' ungkap Nenek Jawo di Mapolresta Palembang, Kamis (20/7).

Selama melakukan hubungan terlarang itu, dia mengaku tidak pernah tepergok suaminya, Dimin (80). Padahal perbuatan itu sering dilakukan di dalam rumah mereka. Tersangka mencari tempat dan waktu tertentu agar luput dari jangkauan suaminya.

''Biasanya kami main di dapur waktu suami saya di kamar. Selama ini tidak pernah ketahuan,'' ujarnya.

Terlepas dari hubungan itu, Nenek Jawo menganggap korban sebagai anak atau cucu sendiri. Setiap permintaan korban selalu dituruti meski harus mencari utang.

''Jangankan jajan, HP saja saya beliin. Saya sayang sama dia, kayak anak sendiri,'' kata dia.

Nenek Jawo mengaku menyesal telah berbuat cabul kepada AR. Sebagai bentuk penyesalannya, Nenek Jawo siap menikahi korban jika bersedia.

Kepada petugas, Nenek Jawo mengaku sangat sayang kepada korban. Rasa itu campur aduk, kadang rasa normal antara anak dan ibu, ada juga sayang layaknya kekasih ingin hidup bersama.

''Sudah terlanjur sayang. Kalau dia (korban) mau, saya siap menikah dengannya. Saya menyesal karena sudah berbuat begituan (cabuli) dengan dia selama ini,'' ungkap tersangka Nenek Jawo di Mapolresta Palembang, Kamis (20/7).

Dia mengatakan, korbannya ternyata juga kerap berhubungan dengan sesama jenis. Namun, aib itu dia maklumi karena saking sayangnya kepada AR.

''Bukan cuma sama saya, anak-anak lain juga pernah sama dia, semuanya laki-laki,'' kata dia.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka mencabuli anak di bawah umur lantaran sering bertemu di rumahnya. Sikap korban dianggap berlebihan sehingga membuat nafsu tersangka timbul.

''Ya, sudah ditetapkan tersangka sejak kita tangkap dan diperiksa seharian,'' ucapnya.

Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. ''Kita kenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk pendalaman, tersangka masih diperiksa penyidik,'' terang Wahyu.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/