Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Tunjangan Anggota DPRD Naik, Ratusan Daerah Bakal Repot

Tunjangan Anggota DPRD Naik, Ratusan Daerah Bakal Repot
Anggota DPRD bersidang. (viva.co.id)
Senin, 24 Juli 2017 15:59 WIB
JAKARTA - Pada 2 Juni 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kenaikan tunjangan diharapkan bisa menekan tindak pidana korupsi yang melibatkan para wakil rakyat di daerah.

Dikutip dari viva.co.id, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA), Yenny Sucipto, tidak yakin kenaikan tunjangan anggota DPRD se-Indonesia bisa mengurangi praktik korupsi atau membuat kinerja anggota dewan meningkat.

''Hal ini bisa dilihat dari kasus anggota dewan terjerat praktik KKN dan lemahnya kinerja legislasi di beberapa daerah,'' kata Yenny di Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2017.

Menurut Yenny, kenaikan tunjangan anggota DPRD se-Indonesia melalui PP 18 tahun 2017 menjadi anomali di tengah defisit anggaran. Tentunya, kenaikan tunjangan DPRD harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Jika daerah ingin menaikkan tunjangan anggota legislatif maka perlu memperhatikan ruang fiskal. Ruang fiskal sendiri ialah ketersediaan ruang dalam anggaran yang memampukan pemerintah menyediakan dana untuk tujuan tertentu, tanpa menciptakan permasalahan dalam kesinambungan posisi keuangan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2016, Indeks Ruang Fiskal (IKF) terdapat 12 provinsi dengan IKF tinggi, 6 provinsi dengan IKF sedang, dan 16 provinsi dengan IKF rendah.

''Berdasarkan kota, terdapat 47 kota dengan IKF tinggi, 36 kota dengan IKF sedang, dan 10 kota dengan IKF rendah, dan berdasarkan kabupaten, terdapat 104 kabupaten dengan IKF tinggi, 95 kabupaten dengan IKF sedang dan 216 dengan IKF rendah,'' ujarnya menambahkan.

Berdasarkan catatan ruang fiskal tersebut, maka Yenny menyarankan daerah, kota maupun kabupaten dengan kondisi ruang fiskal rendah dan memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menolak PP 18 tahun 2017.

''Jika tidak, PP tersebut merepotkan pemerintah daerah dalam mengatur belanjanya, bahkan APBD terancam bangkrut (defisit),'' ujarnya.

Selain itu, jika pemerintah tetap melaksanakan PP 18 tahun 2017 dengan kondisi keuangan daerah yang tidak mendukung, tentu akan membuat porsi belanja di daerah tidak produktif dan pembiayaan anggaran tidak efesien. (mus)***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Badminton, Ekonomi
wwwwww