Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dapat Rapor Merah, Pimpinan MPR Disarankan Berhentikan Ma'ruf Cahyono

Dapat Rapor Merah, Pimpinan MPR Disarankan Berhentikan Maruf Cahyono
Ilustrasi gedung MPR/DPR. (istimewa)
Kamis, 27 Juli 2017 13:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI disarankan memberhentikan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono menyusul 'rapor merah hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Iya kalau dapat nilai C, pecat saja Sekjen MPR itu. Ini bukan hanya memalukan, tapi dia dan jajaranya memperlihatkan kinerja yang jelek dalam pengelola lembaga MPR," kata Direktur Center Buget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, Kamis (27/7/2017).

Uchok mengatakan, sanksi tegas berupa pemberhentian posisi Sekjen tersebut telah sepadan, sebab MPR sebagai lembaga tinggi sepatutnya menjadi teladan bagi lembaga dan kementerian lainnya.

"Jadi selama ini, apa dong yang dikerjakan Sekjen MPR itu? Sehingga lembaganya hanya dapat nilai c. Rapor merah MPR sudah diatas kata malu, masak sekelas lembaga tinggi MPR bisa kalah nilainya dengan pemda-pemda yang justeru dapat nilai bagus, ini kan kelewatan," pungkasnya.

Merujuk pada penjelasan dalam situs resmi KemenPAN, evaluasi itu dilakukan terhadap 82 kementerian dan lembaga. Hanya ada dua instansi yang mendapatkan nilai A, yakni yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi ini dilakukan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi tiap K/L serta tanggapan masyarakat pengguna layanan, yang dilakukan dengan penilaian lapangan.

Dari 82 kementerian dan lembaga itu, Lembaga Kesekjenan MPR malah mendapatkan nilai "Rapor Merah" yakni nilai C. Nilai yang didapatkan Kesejkenan MPR, sama dengan Badan Ekonomi Kreatif, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/