Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Dua Mucikari
Penulis: Muslikhin Effendy
Selain mucikari, polisi juga mengamankan tiga cewek panggilan saat menunggu pelanggannya di Hotel Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat malam (28/7/2017) sekitar pukul 23.45 WIB.
Ketiga cewek panggilan itu yakni SS (18) warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, NA (19) warga Kelurahan Warabunga, Jakarta Timur, dan AM (20) warga Bojonggede, Desa Keduang Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga cewek panggilan itu dijual oleh kedua tersangka di media sosial Facebook dan Twitter.
Pelaku memajang foto para cewek panggilan di medsos. Dalam foto tersebut, tersangka memasang nomor telepon yang bisa dihubungi oleh para lelaki hidung belang.
"Kedua mucikari tersebut memasang foto-foto wanita muda. Hidung belang kemudian berkomunikasi dengan pelaku kemudian mengantarkan perempuan muda tersebut ke hotel yang sudah dipesan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/7/2017).
Selain menangkap dua mucikari, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sejumlah obat terlarang jenis tramadol, miras, kondom, dan uang Rp500 ribu.
"Kedua pelaku diamankan ke Mapolresta Bogor bersama tiga perempuan muda. Ketiga perempuan muda statusnya sebagai saksi," ujar Yusri. ***
Sumber | : | jpnn.com |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat |