Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Dua Mucikari

Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Dua Mucikari
Ilustrasi. (net)
Senin, 31 Juli 2017 14:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BOGOR - Polres Bogor Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online di Bogor. Dua mucikari prostitusi online Bogor berinisial EY (38) dan Her (33) diciduk polisi.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan tiga cewek panggilan saat menunggu pelanggannya di Hotel Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat malam (28/7/2017) sekitar pukul 23.45 WIB.

Ketiga cewek panggilan itu yakni SS (18) warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, NA (19) warga Kelurahan Warabunga, Jakarta Timur, dan AM (20) warga Bojonggede, Desa Keduang Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga cewek panggilan itu dijual oleh kedua tersangka di media sosial Facebook dan Twitter.

Pelaku memajang foto para cewek panggilan di medsos. Dalam foto tersebut, tersangka memasang nomor telepon yang bisa dihubungi oleh para lelaki hidung belang.

"Kedua mucikari tersebut memasang foto-foto wanita muda. Hidung belang kemudian berkomunikasi dengan pelaku kemudian mengantarkan perempuan muda tersebut ke hotel yang sudah dipesan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/7/2017).

Selain menangkap dua mucikari, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sejumlah obat terlarang jenis tramadol, miras, kondom, dan uang Rp500 ribu.

"Kedua pelaku diamankan ke Mapolresta Bogor bersama tiga perempuan muda. Ketiga perempuan muda statusnya sebagai saksi," ujar Yusri. ***

Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/