Anggota DPRD Inhu Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa Gerangan..?
Penulis: Jefri Hadi
Usai dikembalikan secara administrasi melalui Sekwan (Sekretaris dewan), terlihat mobil plat merah jenis Inova tersebut terparkir berjejer di depan gedung kantor DPRD Inhu. Hal itu sontak heboh dan menjadi tanda tanya banyak pihak.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengungkapkan, pengembalian mobil operasional anggota DPRD Inhu itu bukan karena ada persoalan, melainkan karena ada aturan yang mengatur.
Yakni, PP 18 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD secara administratif.
"Secara aturan, anggota DPRD tidak lagi dibolehkan mendapatkan mobil pinjam pakai operasional. Sebagai penggantinya, pemerintah akan memberikan tunjangan transportasi," ujar Miswanto.
Namun, PP tersebut tentunya tidak serta merta bisa langsung diterapkan. "Maka seiring dengan itu, pada Senin (31/7/2017) kemaren, kita telah mengesahkan Perda tentang hak-hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD tersebut," tuturnya.
Adapun tunjangan transportasi yang akan diterima anggota DPRD Inhu, besarannya berdasarkan klasifikasi dan sesuai kemampuan daerah, tukasnya.
Sementara itu, Suharto SH selaku Ketua Pansus Perda tersebut menambahkan, selain ada klasifikasi, besaran tunjangan yang bakal diterima anggota DPRD Inhu itu juga diatur dalam kategori kemampuan daerah.
"Itu ada rumus dan kategorinya. Ada kategori tinggi, sedang dan rendah, namun demikian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan untuk diketaui, tunjangan transportasi tersebut masih belum bisa dibayarkan," singkatnya.(Jef)
Kategori | : | Pemerintahan |