Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
7 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
17 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anggota DPRD Inhu Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa Gerangan..?

Anggota DPRD Inhu Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa Gerangan..?
Mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD Inhu.
Rabu, 02 Agustus 2017 09:02 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Sejak Selasa (1/8/2017), para wakil rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau memilih mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakaikan pemerintah daerah setempat pada anggota DPRD itu, Rabu (2/8/2017).

Usai dikembalikan secara administrasi melalui Sekwan (Sekretaris dewan), terlihat mobil plat merah jenis Inova tersebut terparkir berjejer di depan gedung kantor DPRD Inhu. Hal itu sontak heboh dan menjadi tanda tanya banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengungkapkan, pengembalian mobil operasional anggota DPRD Inhu itu bukan karena ada persoalan, melainkan karena ada aturan yang mengatur.

Yakni, PP 18 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD secara administratif.

"Secara aturan, anggota DPRD tidak lagi dibolehkan mendapatkan mobil pinjam pakai operasional. Sebagai penggantinya, pemerintah akan memberikan tunjangan transportasi," ujar Miswanto.

Namun, PP tersebut tentunya tidak serta merta bisa langsung diterapkan. "Maka seiring dengan itu, pada Senin (31/7/2017) kemaren, kita telah mengesahkan Perda tentang hak-hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD tersebut," tuturnya.

Adapun tunjangan transportasi yang akan diterima anggota DPRD Inhu, besarannya berdasarkan klasifikasi dan sesuai kemampuan daerah, tukasnya.

Sementara itu, Suharto SH selaku Ketua Pansus Perda tersebut menambahkan, selain ada klasifikasi, besaran tunjangan yang bakal diterima anggota DPRD Inhu itu juga diatur dalam kategori kemampuan daerah.

"Itu ada rumus dan kategorinya. Ada kategori tinggi, sedang dan rendah, namun demikian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan untuk diketaui, tunjangan transportasi tersebut masih belum bisa dibayarkan," singkatnya.(Jef)

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/