Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
5 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Termonitor CCTV, Ketua dan Kader OKP Digiring ke Polsek

Termonitor CCTV, Ketua dan Kader OKP Digiring ke Polsek
Kamis, 10 Agustus 2017 20:30 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) dan dua anggotanya digiring pesonel Unit Reskrim Polsek Medan Barat ke markasnya. Kader OKP tersebut diamankan karena aksinya meminta uang secara paksa termonitor kamera pengawas (CCTV) Pusat Data dan Kendali monitor CCTV Polrestabes Medan.

Informasi diperoleh GoSumut, Kamis (10/8/2017) menyebutkan, ketiganya yakni RS (37) penduduk Jalan Karya Kasih, H alias D (39) warga Jalan Tembakau Deli dan F (35) warga Helvetia.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Said Husein yang dikonfirmasi mengatakan, para pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya meminta uang secara paksa terhadap warga bernama, Rolan Reza Lubis di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan.

"Aksi mereka terekam CCTV. Saat itu, karena ketakutan korban memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku," kata Said.

Mengetahui itu, Said menjelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Usai diamankan, ketiganya langsung diboyong ke Mapolsek bersama barang bukti uang sebesar 50 ribu," jelasnya.

Akan tetapi, Kanit menyebutkan, korban tidak membuat laporan. Padahal, petugas telah menyarankannya.

"Kita sudah sarankan korban agar membuat laporan. Namun korban menolak," sebut Kanit.

Oleh karena itu, Said menambahkan, para pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/