Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Bandar Sabu

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Bandar Sabu
Dedi memamerkan barang bukti saat di Polres Asahan
Minggu, 13 Agustus 2017 18:50 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Dedi alias Ompong (32) dan Aldi Brege (22) keduanya warga Jalan Prof. M. Yamin Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran Timur, Asahan ini ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan karena memiliki 50 gram sabu siap edar, Minggu (13/8/2017).

Selain menangkap kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip keciL, 4 plastik klip kosong, Uang tunai Rp.100 ribu, 2 buah pipet skop, 1 unit HP Nokia hitam, 2 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet warna coklat dan 1 buah pisau silet.

Informasi didapat GoSumut, Minggu (13/8/2017) sekira pukul 01.15, unit Opsnal Res Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Durian Gang Durian Atas, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan akan ada transaksi narkoba.

Setelah dilakukan under coverbuy tim di lokasi, ternyata terlihat pelaku Dedi sedang sendirian. Namun saat diintai, rekannya yang lain, Aldi Brege menghampiri Dedi. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, tim langsung melakukan penggerebekan.

Tim pun menghentikan kegiatan transaksi dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 50 gram sabu di dalam plastik merah di bawah jok sepeda motor pelaku.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring dikonfirmasi melalui WhatshAppnya membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan," jelasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/