Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemkab Pidie Diminta Kaji Ulang Soal Penutupan Tambang Emas

Pemkab Pidie Diminta Kaji Ulang Soal Penutupan Tambang Emas
Ketua APRI Aceh, M Nasir
Senin, 14 Agustus 2017 10:46 WIB
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pidie, untuk mengkaji ulang larangan melakukan pertambangan emas di kawasan pengunungan Kecamatan Geumpang. Larangan oleh Forum koordinasi pimpinan dareah (Forkopimda) Pidie ini dinilai berpotensi munimbulkan konflik baru.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, APRI Provinsi Aceh asal Kecamatan Geumpang, M Nasir kepada wartawan, Senin (14/8/2017).
 
Dia menyebutkan, selama ini masyarakat di Kecamatan Geumpang dan sekitarnya pada umumnya mencari rezeki dengan menambang emas secara manual. Jika pemerintah melarang melakukan pertambangan maka masyarakat sangat dirugikan, di samping itu akan menambah angka pengangguran.
 
"Saya khawatir dengan dikeluarkan imbauan larangan tersebut maka dapat menimbulkan konflik baru antara masyarakat dengan pemerintah," jelasnya

M Nasir menambahkan, sebelum melarang penambang emas tradisional seharusnya pemerintah mencari solusi dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Sebab lahan tambang tersebut merupakan tempat masyarakat mencari sesuap nasi. Bagaimana jika tambang tersebut ditutup apa pemerintah sanggup menafkahi mereka yang sudah kehilangan mata pencarian.
 
Setidaknya kata M Nasir, pemerintah membuat imbauan terlebih dahulu atau sosialisasi kepada penambang emas tradisional. Jangan langsung menutup, sehingga masyarakat panik dan kebingungan.

 "Masyarakat lebih setuju apabila lokasi tambang emas tidak ditutup, akan tetapi pemerintah harus menetapkan wilayah yang diperbolehkan untuk ditambang sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Pertambangan Nomor 4 Tahun 2009," papar M. Nasir.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Ekonomi
wwwwww