Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Kantongi Identitas 2 Provokator Pengeroyokan Driver Go-Jek Pekanbaru

Polisi Kantongi Identitas 2 Provokator Pengeroyokan <i>Driver</i> Go-Jek Pekanbaru
Sejumlah massa dari taksi konvensional saat menggelar aksi di gedung DPRD Kota Pekanbaru terkait kisruh antara ojek online dan konvensional (foto: chairul hadi/goriau.com)
Senin, 21 Agustus 2017 16:21 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau akhirnya telah mengantongi identitas dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi Go-Jek dan Go-Car yang terjadi pada Minggu (20/8/2017) kemarin.

Bahkan dua orang dari pihak taksi konvensional ini diduga kuat sebagai provokator aksi pengeroyokan terhadap pengemudi Go-Jek dan Go-Car di simpang Mal SKA Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ditemui dan berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin (21/8/2017) sore di Mapolresta Pekanbaru.

"Ada dua orang dari pihak taksi konvensional yang sudah kita kantongi identitasnya, diduga kuat sebagai provokator aksi pengeroyokan terhadap pengemudi Go-Jek di Mal SKA Pekanbaru," terangnya.

"Kita juga masih terus mendalami penyelidikan dan memeriksa seluruh CCTv yang terpasang disekitar TKP pengeroyokan. Saat ini, sudah ada lima saksi yang sudah kita mintai keterangannya," sambung Kapolresta.

Mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi taksi konvensional terhadap pengemudi Go-Jek dan Go-Car Pekanbaru, Polresta Pekanbaru juga telah membentuk tim khusus.

Tak hanya dari Satuan serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) saja, pihak Intelkam jajaran Polsek di Polresta Pekanbaru dikerahkan, demi mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi Go-Jek Pekanbaru yang kian meresahkan masyarakat.

"Kita sudah bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, sesuai dengan perintah Kapolda Riau untuk menindak tegas para pelaku pengeroyokan," ujar Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, dalam mengusut kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi taksi konvensional ini, Ia pun tak main-main dalam penerapan pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku.

"Kita tidak main-main, tindak tegas para pelaku dan dalam hal ini kita akan menerapkan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/