Irwandi Tidak Setuju CPO Diekspor, Larangan akan Segera Dipergubkan
![]() |
| Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat mengecek pembangunan Masjid Agung/Masjid Giok dalam kompleks perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (29/8/2017). [Arif] |
Selasa, 29 Agustus 2017 22:25 WIB
Penulis: Arif
Penulis: Arif
SUKA MAKMUE - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan penolakan terkait permintaan Bupati Nagan Raya untuk dibangun pelabuhan Clude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit.
Saat ini, Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah penghasil CPO terbesar di Aceh yang menghasilkan sekitar 1.500 ton Clude Palm Oil (CPO), dalam setiap harinya. Selama ini perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh mengeluarkan CPO keluar Aceh.
"Yang saya inginkan bukan CPO, tapi hasil akhir dari CPO ini. Kita harus bisa mengekspor barang jadi dari sini. Nilai tambah ekonominya ada di Nagan Raya, di Aceh, bukan di negara lain," lanjut pria yang akrab disapa Tengku Agam.
Selain itu, Irwandi juga meminta agar seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Nagan Raya wajib mengeluarkan dana CSR yang programnya disepakati oleh Pemda setempat.
Hal itu disampaikan Irwandi, saat dirinya meresmikan Ibu kota Suka Makmue sebagai pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya, Selasa (29/8/2017).
Penolakannya bukan tanpa alasan, "Sang Kapten" berkeinginan di Aceh berdiri pabrik refinery (Mengolah minyak mentah menjadi bahan jadi) seperti pengolahan minyak goreng, mentega, atau yang lainnya.
Bahkan, ia menjelaskan sudah berupaya menawarkan hal tersebut ke investor untuk berinvestasi di Aceh.
Mendukung hal tersebut, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menyebut dirinya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya melarang seluruh perusahaan kelapa sawit mengekspor CPO mentah ke luar Aceh.
Bahkan, ia menjelaskan sudah berupaya menawarkan hal tersebut ke investor untuk berinvestasi di Aceh.
Mendukung hal tersebut, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menyebut dirinya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya melarang seluruh perusahaan kelapa sawit mengekspor CPO mentah ke luar Aceh.
Saat ini, Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah penghasil CPO terbesar di Aceh yang menghasilkan sekitar 1.500 ton Clude Palm Oil (CPO), dalam setiap harinya. Selama ini perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh mengeluarkan CPO keluar Aceh.
Diharapkan dengan Pergub tersebut, Irwandi menyakini Aceh akan dapat mengekspor barang jadi dari Aceh.
"Seharusnya, bukan lagi CPO. Tapi kita harus bisa mengekspor barang jadi dari sini (Aceh), jangan seperti saat ini, kita yang punya CPO Sumut yang punya nama dalam ekspor CPO," terangnya.
"Seharusnya, bukan lagi CPO. Tapi kita harus bisa mengekspor barang jadi dari sini (Aceh), jangan seperti saat ini, kita yang punya CPO Sumut yang punya nama dalam ekspor CPO," terangnya.
"Yang saya inginkan bukan CPO, tapi hasil akhir dari CPO ini. Kita harus bisa mengekspor barang jadi dari sini. Nilai tambah ekonominya ada di Nagan Raya, di Aceh, bukan di negara lain," lanjut pria yang akrab disapa Tengku Agam.
Selain itu, Irwandi juga meminta agar seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Nagan Raya wajib mengeluarkan dana CSR yang programnya disepakati oleh Pemda setempat.
"Selama ini ada CSR tapi tidak jelas, Pemkab dan perusahaan harus sepakati bersama besarannya dan terarah untuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan tersebut," ungkapnya.













