Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Irwandi Tidak Setuju CPO Diekspor, Larangan akan Segera Dipergubkan

Irwandi Tidak Setuju CPO Diekspor, Larangan akan Segera Dipergubkan
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat mengecek pembangunan Masjid Agung/Masjid Giok dalam kompleks perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (29/8/2017). [Arif]
Selasa, 29 Agustus 2017 22:25 WIB
Penulis: Arif
SUKA MAKMUE - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan penolakan terkait permintaan Bupati Nagan Raya untuk dibangun pelabuhan Clude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit.

 
Hal itu disampaikan Irwandi, saat dirinya meresmikan Ibu kota Suka Makmue sebagai pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya, Selasa (29/8/2017). 
 
Penolakannya bukan tanpa alasan, "Sang Kapten" berkeinginan di Aceh berdiri pabrik refinery (Mengolah minyak mentah menjadi bahan jadi) seperti pengolahan minyak goreng, mentega, atau yang lainnya.

Bahkan, ia menjelaskan sudah berupaya menawarkan hal tersebut ke investor untuk berinvestasi di Aceh.

Mendukung hal tersebut, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menyebut dirinya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya melarang seluruh perusahaan kelapa sawit mengekspor CPO mentah ke luar Aceh.

Saat ini, Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah penghasil CPO terbesar di Aceh yang menghasilkan sekitar 1.500 ton Clude Palm Oil (CPO), dalam setiap harinya. Selama ini perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh mengeluarkan CPO keluar Aceh.
 
Diharapkan dengan Pergub tersebut, Irwandi menyakini Aceh akan dapat mengekspor barang jadi dari Aceh.

"Seharusnya, bukan lagi CPO. Tapi kita harus bisa mengekspor barang jadi dari sini (Aceh), jangan seperti saat ini, kita yang punya CPO Sumut yang punya nama dalam ekspor CPO," terangnya. 

"Yang saya inginkan bukan CPO, tapi hasil akhir dari CPO ini. Kita harus bisa mengekspor barang jadi dari sini. Nilai tambah ekonominya ada di Nagan Raya, di Aceh, bukan di negara lain," lanjut pria yang akrab disapa Tengku Agam. 

Selain itu, Irwandi juga meminta agar seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Nagan Raya wajib mengeluarkan dana CSR yang programnya disepakati oleh Pemda setempat. 
 
"Selama ini ada CSR tapi tidak jelas, Pemkab dan perusahaan harus sepakati bersama besarannya dan terarah untuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan tersebut," ungkapnya.

Editor:Zuamar
Kategori:Aceh, Ekonomi
wwwwww