Temuan Sidak, Elpiji 3 Kilogram di Aceh Singkil Dijual Rp 35 Ribu
![]() |
| Disperidagkop dan Personel Satreskrim Polres Aceh Singkil, Sidak pengawasan harga gas elpiji 3 Kg, di salah satu pangkalan di Gampong Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (29/8/2017). [Ist] |
Selasa, 29 Agustus 2017 21:40 WIB
Penulis: Helmi
Penulis: Helmi
SINGKIL - Gas elpiji ukuran 3 kilogram di pangkalan maupun penjual eceran di Kabupaten Aceh Singkil, kerap dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk daerah.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Singkil, bersama personel Satreskrim Polres Aceh Singkil, kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) melakukan pengawasan harga jual gas bersubsidi ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (29/8/2017).
Kepala Dinas Perindagkop Mahlim Dewa, di dampingi Kabid Metreologi dan Pengawasan Iskandar Kenedy Padang, di sela-sela Sidak mengatakan, untuk menindak lanjuti temuan Sidak tersebut, pihaknya akan membuat telaah staf dan akan berkoordinasi dengan unsur Pemerintah Kabupaten dan menggelar rapat besar.
Mereka juga akan memanggil agen dan para pemilik pangkalan termasuk pihak Pertamina Elpiji wilayah Aceh, untuk mencari solusi penjualan gas bersubsidi itu sesuai HET yang ditetapkan untuk Aceh Singkil.
Di samping itu, pihaknya akan kembali mendata jumlah penduduk saat ini. Jika mengalami penambahan yang signifikan, pihaknya juga akan mengusulkan ke Depot Elpiji Pertamina, untuk penambahan agen pemasaran gas 3 Kg pemenuhan kebutuhan wilayah Aceh Singkil.
Lebih lanjut Mahlim menjelaskan, dari hasil Sidak yang dilakukan dari beberapa pangkalan di Gampong Lae Butar dan Rimo, ditemukan pangkalan yang menjual gas tabung 3 Kg bersubsidi melebihi harga HET.
"Kita lihat sendiri ada yang jual Rp 20 ribu, Rp 21 dan bahkan Rp 23-Rp 25 ribu pengakuan langsung dari konsumen," katanya.
Persoalan lain yang ditemukan, sesuai regulasi yang ada, seharusnya pangkalan menjual pasokan gas 3 Kg langsung kepada konsumen dengan berdasarkan kartu kendali yang sudah ada sesuai gampong masing-masing, dan jumlah kuotanya sudah ditentukan sesuai pendistribusian.
"Yang terjadi di lapangan, pangkalan bebas memberikan pasokan kepada pengecer, sementara pengecer menjual hingga mencapai harga Rp 28 sampai Rp 35 ribu sesuai informasi yang kami terima," tambah Iskandar.
"Sejauh ini kami tidak mengetahui jumlah pangkalan yang terdaftar di Aceh Singkil. Namun data yang kami peroleh dari Reskrim Polres sebanyak 31 pangkalan, dan baru terdata ada 11 pangkalan yang terpantau," kata Iskandar.
Begitupun pihaknya mengaku kesulitan saat akan melakukan pendataan pangkalan tersebut. Sebab sebagian tidak memasang pamflet yang seharusnya terpasang sebagai syarat pangkalan resmi.
Namun ironisnya, ada pangkalan yang tidak memegang surat izin dari agen, yang seharusnya izin tersebut mendapat rekomendasi dinas terkait. Kendati pihak agen belum pernah berkoordinasi ke Disperindag.
"Sudah kami tekankan agar ke depan pangkalan harus pasang pamflet dan tercantum harga HET, yang ditetapkan di Aceh Singkil, Rp 19.500," tandas Mahlim.
Informasi dihimpun GoAceh melalui konsumen di Kecamatan Gunung Meriah, Dewi mengaku sering tidak kebagian jatah gas bersubsidi tersebut.
"Saya sering beli ke pangkalan di Rimo, tapi sering habis. Gak tau juga entah memang habis atau gak dikasih," keluhnya.
Dia mengaku biasa membeli di pangkalan, harganya Rp 21 ribu, ada juga harga Rp 23 ribu- Rp25 ribu. Sementara di pengecer bisa mencapai harga Rp 28 ribu.
Dalam Sidak tersebut, Mahlim menekankan agar pangkalan tidak memberikan jatah gas melebihi dari 2 tabung, apalagi untuk penjual eceran.
Sementara salah satu pangkalan di Rimo mengaku jatah yang diberikan menurun menjadi 100 tabung per minggu. Padahal kebutuhan untuk pemenuhan daerah itu diperkirakan 200 tabung perminggu.












