Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Terlibat Masalah, 27 Oknum Polisi di Riau Akhirnya Dipecat Tidak Dengan Hormat

Terlibat Masalah, 27 Oknum Polisi di Riau Akhirnya Dipecat Tidak Dengan Hormat
Rabu, 30 Agustus 2017 12:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau diketahui sudah memecat sebanyak 27 orang oknum polisi yang terlibat masalah sepanjang Januari hingga Agustus 2017 ini. Selain mereka, ada sederet personel lainnya yang 'menunggu giliran'.

Mereka Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini bentuk keseriusan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, agar jangan sampai ada polisi di Riau yang berani-berani terlibat masalah dan kasus kejahatan lainnya. Itu disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono.

Pitoyo yang diwawancarai GoRiau.com, Rabu (30/8/2017) siang menjelaskan, 27 orang itu sudah di PTDH selama Januari hingga Agustus 2017 ini. Bahkan lagi, masih ada sederet oknum polisi lainnya yang kini terancam disanksi serupa.

"Sesuai perintah Pak Kapolda Riau (Irjen Zulkarnain, red), agar mereka ditindak tegas. 27 orang tersebut (Yang di PTDH, red) terlibat beberapa pelanggaran, diantaranya Narkoba, lari dari tugas (Disersi, red) hingga terlibat pidana," beber mantan Kapolres Rohul ini.

"Selain mereka, masih banyak lagi calon-calon polisi yang juga akan di PTDH karena melakukan pelanggaran," tegas Kombes Pitoyo Agung Yuwono.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian adalah ditangkapnya oknum polisi Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial TH berpangkat Briptu, yang diduga terlibat peredaran 1,5 Kilogram dan 1.000 pil setan. Akibat perbuatannya, TH terpaksa melepas seragam Polri.

Bahkan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain sebelumnya dengan tegas mengatakan, tidak ada toleransi bagi jajarannya yang berani-berani terlibat Narkoba. Tidak cuma itu, ia juga mengancam tak segan-segan mengambil sikap keras, bila perlu 'disikat' jika oknum ini melakukan perlawanan. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww