Polisi Menduga Jasad Mr X yang Ditemukan dalam Keadaan Terikat di Parit Tewas Akibat Kekerasan
Penulis: Chairul Hadi
Itu diketahui setelah pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan otopsi. Diduga Mr X ini berusia sekitar 30 hingga 60 tahun dengan jenis kelamin laki-laki. "Kita sudah minta agar dilakukan otopsi, diduga korban tewas akibat kekerasan tumpul," ungkap Kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani.
Herman Pelani yang dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (10/9/2017) pagi melanjutkan, ditemukan resapan darah pada daerah kepala dan beberapa bagian (Kepala, red) lainnya. "Sebab kematiannya diduga kekerasan tumpul pada daerah leher," yakin dia.
Diperkirakan korban sudah meninggal dunia sekitar 1 - 3 hari sebelum ditemukan. "Kita masih melakukan penyelidikan sampai saat ini, dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, termasuk mendalami soal kematiannya," ungkap AKP Herman Pelani.
Jasad pria tersebut ditemukan kemarin sore sekitar pukul 15.30 WIB oleh dua orang warga bernama Yogi dan Malik. Ketika itu mereka berniat hendak pergi memancing. Namun saat diperjalanan, mereka mencium ada aroma tak sedap yang menganggu hidung.
Betapa kagetnya mereka, ternyata sumber bau berasal dari sesosok jasad manusia di dalam parit, tak jauh dari tempat mereka memancing. Ketika itu Mr X ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Korban sulit dikenali karena bagian wajah sudah dalam kondisi membusuk.
Adapun ciri-ciri mayat tersebut, menggunakan celana jeans warna hitam, baju kemeja biru bergaris putih dengan menggunakan jaket warna hitam yang bertuliskan Kawasaki. Memakai ikat pinggang warna cokelat. "Kulit warna cokelat, rambut pendek hitam dengan tinggi 165 sentimeter," singkatnya. ***