Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
21 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI Soroti Masih Minimnya Tenaga Perawat di Indonesia

DPD RI Soroti Masih Minimnya Tenaga Perawat di Indonesia
Fahira Idris. (istimewa)
Senin, 18 September 2017 15:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kesehatan merupakan hak dasar warga negara Indonesia yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Tentunya, pembentukan kesehatan masyarakat menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan bangsa.

Ketua Komite III Fahira Idris mengatakan kesehatan masyarakat sangatlah penting. Namun, hal itu harus sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) yaitu perawat.

"Sayangnya, jumlah tenaga perawat kita tidak sebanding dengan jumlah penduduk,” ucapnya saat RDP dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9).

Padahal, lanjut dia, terbitnya UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan telah membawa mutu dan kepastian hukum bagi perawat. Tetapi, sejauh ini masih saja Indonesia kekurangan tenaga perawat. “Padahal UU-nya sudah jelas. Namun masih saja kekurangan tenaga medis,” kata senator asal DKI Jakarta itu.

Dikesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Maluku Utara Novita Anakotta mengatakan UU No. 38 Tahun 2014 menyebutkan bahwa perawat bukan kepanjangantanggan dari dokter. Jadi tidak semua tugas dokter itu dilakukan oleh perawat. “Jadi tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini. Namun kenyataan dilapangan berbeda,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak sekali sekolah-sekolah keperawatan. Namun tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru susah dipertanggungjawabkan. “Tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru akan susah dipertanggungjawabkan,” tegas anggota Komite III itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa berdasarkan data tenaga kesehatan pada September 2017 ini jumlah perawat di Indonesia 309.017. “Untuk D-III Keperawatan dan S1paling banyak yaitu 235.461 jiwa,” tutur dia.

Ia mengatakan untuk ratio perawat per 100 ribu penduduk tahun 2016 telah melebih target. Untuk target berdasarkan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) berjumlah 166,8. “Namun realisasinya telah mencapai 170,2,” ujar Nila.

Untuk pengembangan pelayanan keperawatan, telah dilakukan Program Indonesia Sehat. Perawat terlibat dalam pencapian 12 indokator kesehatan melalui kunjungan rumah di wilayah kerja Puskesmas. "Adapun pelayanan spesialistik dalam keperawatan kardiovaskuler, cancer, bencana, anak, dan psikiatrik,” kata Nila.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/